Bareskrim Tetapkan Yuwanki Pemilik HH Club Planet 3.0 Batam sebagai Tersangka Narkoba dan DPO

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Daf

Daf

60 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, JAKARTA— Bareskrim Polri memburu Yuwanki, pemilik HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam, Kepulauan Riau, setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka kasus narkotika. Polisi juga memasukkan Yuwanki ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyebut Yuwanki berperan sebagai bandar narkoba. Ia diduga menyediakan narkotika bersama Basri Lewaimang (50), pengelola HH Club Planet 3.0 yang lebih dulu ditangkap polisi.

“Yuwanki ini bandar,” kata Eko dilansir dari kumparan, Jumat (21/8/2026).

Baca juga:Bareskrim Tangkap Basri DPO Kasus Narkoba di Kelab Malam Batam yang Buronan ke Malaysia

Untuk memburu Yuwanki, penyidik Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Interpol. Polisi kini menelusuri keberadaannya untuk menangkap tersangka tersebut.

Sementara itu, Basri Lewaimang yang sebelumnya masuk DPO telah ditangkap di Johor Bahru, Malaysia.

Penangkapan itu menjadi bagian dari pengembangan kasus narkotika yang menyeret pengelola tempat hiburan malam tersebut.

Dengan penetapan Yuwanki sebagai tersangka dan masuk DPO, Bareskrim kini membidik pemilik tempat hiburan itu sebagai salah satu pihak yang diduga berperan dalam jaringan peredaran narkoba di Batam.

Baca juga:BP Batam dan Polri Perkuat Keamanan serta Kepastian Hukum untuk Dukung Investasi di Batam

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kapal MV Ocean Porter Selundupkan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri
Kapolda Kepri Tegaskan Penindakan Bareskrim di Batam Terkoordinasi
Polsek Batu Aji Tangkap Terduga Maling di Marina Green Usai Warga Lapor Layanan 110
HUT ke-81 RI, OJK Kepri Dorong Kredit Perbankan Perkuat Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat
Bareskrim Geledah Rumah A di Batam Terkait Kasus Dugaan Judi Kasino
Bukan Cuma Terangi Batam, PLN Bayari BPJS Ketenagakerjaan Warga Rentan di HUT ke 81 RI
Kebaya, Paskibra, dan Kerupuk: Cara Unik Wyndham Panbil Batam Rayakan HUT ke 81 RI
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, OJK Tekankan Pentingnya Kedaulatan Pasar Komoditas

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Bareskrim Tetapkan Yuwanki Pemilik HH Club Planet 3.0 Batam sebagai Tersangka Narkoba dan DPO

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Kapal MV Ocean Porter Selundupkan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Polsek Batu Aji Tangkap Terduga Maling di Marina Green Usai Warga Lapor Layanan 110

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:26 WIB

HUT ke-81 RI, OJK Kepri Dorong Kredit Perbankan Perkuat Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Bareskrim Geledah Rumah A di Batam Terkait Kasus Dugaan Judi Kasino

Berita Terbaru