MATAPEDIA6.com, BATAM-Panggilan darurat yang masuk pukul 03.46 WIB membuyarkan sunyinya Perumahan Marina Green, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (20/8/2026).
Seorang warga bernama Mastur tak membuang waktu. Saat melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungannya, ia langsung memencet nomor layanan darurat Polri 110.
Aksi sigap Mastur memicu pergerakan cepat kepolisian. Dalam hitungan menit, tim gabungan yang terdiri dari Piket Samapta 2 dan SPKT Polresta Barelang, serta unit Patroli, Reskrim, dan Intelkam Polsek Batu Aji langsung menyisir lokasi kejadian di RW 18.
Petugas bergerak mengepung area, berkoordinasi dengan warga, dan mengamankan situasi yang sempat menegang.
Sinergi ini membuahkan hasil manis: polisi berhasil meringkus terduga pelaku pencurian sebelum ia sempat meloloskan diri. Polisi langsung memboyong pelaku ke Mapolsek Batu Aji untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Baca juga:Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizki Subagyo, menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan subuh ini menjadi bukti efektivitas saluran siaga tersebut.
“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian secara segera. Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Batu Aji,” kata AKP Bayu, Kamis (20/8/2026).
Kejadian ini membuktikan bahwa koordinasi cepat antara warga dan kepolisian mampu menggagalkan aksi kriminal.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang beroperasi gratis selama 24 jam penuh saat melihat gangguan kamtibmas atau situasi darurat di sekitar mereka.
Baca juga:Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim
Editor:Zalfirega











