Polsek Batu Aji Tangkap Terduga Maling di Marina Green Usai Warga Lapor Layanan 110

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat diamankan warga dan polisi. Foto:Dok. Humas Polresta Barelang

Terduga pelaku saat diamankan warga dan polisi. Foto:Dok. Humas Polresta Barelang

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM-Panggilan darurat yang masuk pukul 03.46 WIB membuyarkan sunyinya Perumahan Marina Green, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (20/8/2026).

Seorang warga bernama Mastur tak membuang waktu. Saat melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungannya, ia langsung memencet nomor layanan darurat Polri 110.

Aksi sigap Mastur memicu pergerakan cepat kepolisian. Dalam hitungan menit, tim gabungan yang terdiri dari Piket Samapta 2 dan SPKT Polresta Barelang, serta unit Patroli, Reskrim, dan Intelkam Polsek Batu Aji langsung menyisir lokasi kejadian di RW 18.

Petugas bergerak mengepung area, berkoordinasi dengan warga, dan mengamankan situasi yang sempat menegang.

Sinergi ini membuahkan hasil manis: polisi berhasil meringkus terduga pelaku pencurian sebelum ia sempat meloloskan diri. Polisi langsung memboyong pelaku ke Mapolsek Batu Aji untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca juga:Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizki Subagyo, menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan subuh ini menjadi bukti efektivitas saluran siaga tersebut.

“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian secara segera. Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Batu Aji,” kata AKP Bayu, Kamis (20/8/2026).

Kejadian ini membuktikan bahwa koordinasi cepat antara warga dan kepolisian mampu menggagalkan aksi kriminal.

Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang beroperasi gratis selama 24 jam penuh saat melihat gangguan kamtibmas atau situasi darurat di sekitar mereka.

Baca juga:Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru
Kapolda Kepri Minta SPPG Batam Perketat Pengawasan MBG dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
BP Batam dan Dewan Pers Bahas Profesionalisme Media di Tengah Disrupsi Informasi
Investasi Korea Selatan di Batam Melonjak 4.169 Persen, BP Batam Bidik Peluang Baru di Seoul
Polda Kepri Dampingi Seleksi BLK Batam, 291 Peserta Bersaing untuk 112 Kuota
Iman Sutiawan: Kritik Blackout Boleh, Jangan Sampai Jadi Provokasi yang Merugikan Batam
BP Batam Buka Konsultasi Perizinan OSS, Lebih dari 100 Perusahaan Ikut
Ketum LAM Batam Ajak Warga Jaga Persaudaraan di Tengah Krisis Listrik, Jerebu, dan Air Bersih

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:37 WIB

DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Kapolda Kepri Minta SPPG Batam Perketat Pengawasan MBG dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BP Batam dan Dewan Pers Bahas Profesionalisme Media di Tengah Disrupsi Informasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Investasi Korea Selatan di Batam Melonjak 4.169 Persen, BP Batam Bidik Peluang Baru di Seoul

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polda Kepri Dampingi Seleksi BLK Batam, 291 Peserta Bersaing untuk 112 Kuota

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, memimpin rapat paripurna tersebut bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Pemerintah Kota Batam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (21/10/2026). Foto: Istimewa

News

DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru

Kamis, 22 Okt 2026 - 19:37 WIB