MATAPEDIA6.com, BATAM— Priyuda Adhytia Mukhtar resmi menempati posisi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Batam. Ia menggantikan Iqram Syahputra yang mendapat promosi dan mutasi sebagai Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pesan tegas langsung datang dari Kepala Kejari Batam I Wayan Wiradarma. Ia meminta Priyuda cepat beradaptasi dan memiliki mental kuat menghadapi dinamika penegakan hukum di Batam.
“Batam ini membutuhkan mental petarung. Jangan mudah menyerah. Kita harus mampu menghadapi setiap dinamika dan tantangan yang ada,” kata I Wayan dalam acara pisah sambut di Aula Kejari Batam, Senin (31/8/2026).
I Wayan menilai Bidang Tindak Pidana Umum memiliki beban kerja besar. Kasipidum harus memastikan penanganan berbagai perkara pidana berjalan sesuai target, sekaligus mengendalikan proses perkara agar tetap memenuhi aturan.
Menurut dia, kemampuan mengendalikan perkara tidak cukup. Priyuda juga harus memastikan seluruh proses administrasi berjalan tertib sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Baca juga:Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital
“Administrasi jangan dianggap sepele. Kalau nanti muncul persoalan atau temuan, administrasi bisa menjadi masalah. Karena itu, semua proses harus dijalankan sesuai SOP,” ujarnya.
I Wayan meminta Priyuda melanjutkan sistem kerja dan pengendalian perkara yang sudah berjalan di Kejari Batam. Ia juga mendorong pejabat baru itu segera membangun kekompakan dengan seluruh jajaran.
Selain kemampuan menghadapi tekanan pekerjaan, I Wayan menekankan pentingnya integritas. Menurut dia, penegakan hukum membutuhkan aparatur yang profesional, memiliki dedikasi, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita tetap profesional dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas,” katanya.
Gantikan Iqram yang Dimutasi ke Jaksel
Priyuda sebelumnya menjabat Kasipidum Kejaksaan Negeri Lahat, Sumatera Selatan. Kini ia mendapat tugas baru di Batam dengan tantangan penanganan perkara pidana umum yang tak kalah kompleks.
Posisi tersebut sebelumnya diisi Iqram Syahputra selama sekitar dua tahun. Iqram kini mendapat promosi sebagai Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam acara perpisahan, Iqram menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh jajaran Kejari Batam yang mendukung pelaksanaan tugasnya selama ini.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para jaksa, tenaga pendukung, dan pegawai yang bekerja bersama di Bidang Pidum.
Iqram turut meminta maaf jika selama menjalankan tugas terdapat perkataan, arahan, maupun keputusan yang kurang berkenan.
Pergantian ini sekaligus menandai dimulainya babak baru Bidang Pidum Kejari Batam. Priyuda kini harus membuktikan pesan Kajari: cepat beradaptasi, menjaga kekompakan, bekerja profesional, dan memiliki “mental petarung” dalam menangani setiap perkara.
Baca juga:Perbaikan Pipa 800 Milimeter di Muka Kuning Rampung, BP Batam Pulihkan Aliran Air Bertahap
Editor:Zalfirega











