SMKN 5 Batam Bantah Ada Nepotisme: Itu Tidak Benar

Kamis, 3 September 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekolah SMKN 5 Batam. Foto:Istimewa

Sekolah SMKN 5 Batam. Foto:Istimewa

68 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM — Kepala SMKN 5 Batam, Henra Debeny, membantah tudingan nepotisme yang mencuat dalam pemberitaan terkait keberadaan anaknya di lingkungan sekolah tersebut.

Henra tidak membantah bahwa anaknya berada di SMKN 5 Batam. Namun, ia menegaskan keberadaan anaknya di sekolah tersebut bukan hasil penunjukan khusus maupun intervensi dirinya sebagai kepala sekolah.

Menurut Henra, anaknya mengikuti prosedur yang berlaku dan menjalankan proses sebagaimana ketentuan yang ditetapkan. Karena itu, ia menilai tidak tepat jika keberadaan anaknya di sekolah langsung dikategorikan sebagai praktik nepotisme.

“Anak saya memang ada di sini, tetapi masuk melalui prosedur yang berlaku dan murni mengikuti ketentuan,” ujar Henra kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

Henra juga membantah berbagai tudingan lain yang menyebut dirinya memanfaatkan jabatan untuk memberikan keistimewaan kepada anggota keluarga.

Ia meminta pihak yang menyampaikan tudingan menunjukkan data dan bukti yang menjadi dasar pernyataan tersebut.

Baca juga:Amsakar Terima Aspirasi Mahasiswa dan Pemuda soal Pembangunan Batam

Menurutnya, keberadaan anggota keluarga dalam satu institusi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya nepotisme apabila proses masuk dan penempatannya mengikuti aturan yang berlaku.

Klarifikasi Henra disampaikan menyusul pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan nepotisme di SMKN 5 Batam. Ia menilai bahwa berita tersebut tendensius yang menyudutkan dirinya.

Sebelumnya, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke DPRD Kepulauan Riau.

Dengan adanya bantahan tersebut, tudingan nepotisme dan penjelasan mengenai proses masuk anak kepala sekolah menjadi dua versi yang perlu ditempatkan secara berimbang.

Verifikasi terhadap prosedur penerimaan, status kepegawaian, serta dokumen pendukung menjadi penting untuk memastikan fakta sebenarnya.

Baca juga:Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia, Fokus Jaga Stabilitas

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

BP Batam Buka Konsultasi Perizinan OSS, Lebih dari 100 Perusahaan Ikut
Ketum LAM Batam Ajak Warga Jaga Persaudaraan di Tengah Krisis Listrik, Jerebu, dan Air Bersih
Blackout Batam dan Bintan Picu Kerugian Rp57,3 Miliar, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka
Pangdam XXV SMR Mayjen TNI Rionardo Mulai Bertugas di Batam, Perkuat Pengamanan Perbatasan
Malaysia Masuk 5 Besar Investor Batam, Rute Penang Buka Peluang Bisnis Baru
Polda Kepri Sambangi Warga Sekitar TPA Punggur, Salurkan Bantuan Sosial
115 Karateka dari 7 Dojo di Kepri Ikuti Ujian Kenaikan Sabuk Wadokai di Batam
Yusril Koto Ditangkap Polisi, Diduga Peras Pengusaha 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:13 WIB

BP Batam Buka Konsultasi Perizinan OSS, Lebih dari 100 Perusahaan Ikut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Ketum LAM Batam Ajak Warga Jaga Persaudaraan di Tengah Krisis Listrik, Jerebu, dan Air Bersih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Blackout Batam dan Bintan Picu Kerugian Rp57,3 Miliar, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXV SMR Mayjen TNI Rionardo Mulai Bertugas di Batam, Perkuat Pengamanan Perbatasan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Malaysia Masuk 5 Besar Investor Batam, Rute Penang Buka Peluang Bisnis Baru

Berita Terbaru