MATAPEDIA6.com, BATAM — Kepala SMKN 5 Batam, Henra Debeny, membantah tudingan nepotisme yang mencuat dalam pemberitaan terkait keberadaan anaknya di lingkungan sekolah tersebut.
Henra tidak membantah bahwa anaknya berada di SMKN 5 Batam. Namun, ia menegaskan keberadaan anaknya di sekolah tersebut bukan hasil penunjukan khusus maupun intervensi dirinya sebagai kepala sekolah.
Menurut Henra, anaknya mengikuti prosedur yang berlaku dan menjalankan proses sebagaimana ketentuan yang ditetapkan. Karena itu, ia menilai tidak tepat jika keberadaan anaknya di sekolah langsung dikategorikan sebagai praktik nepotisme.
“Anak saya memang ada di sini, tetapi masuk melalui prosedur yang berlaku dan murni mengikuti ketentuan,” ujar Henra kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).
Henra juga membantah berbagai tudingan lain yang menyebut dirinya memanfaatkan jabatan untuk memberikan keistimewaan kepada anggota keluarga.
Ia meminta pihak yang menyampaikan tudingan menunjukkan data dan bukti yang menjadi dasar pernyataan tersebut.
Baca juga:Amsakar Terima Aspirasi Mahasiswa dan Pemuda soal Pembangunan Batam
Menurutnya, keberadaan anggota keluarga dalam satu institusi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya nepotisme apabila proses masuk dan penempatannya mengikuti aturan yang berlaku.
Klarifikasi Henra disampaikan menyusul pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan nepotisme di SMKN 5 Batam. Ia menilai bahwa berita tersebut tendensius yang menyudutkan dirinya.
Sebelumnya, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke DPRD Kepulauan Riau.
Dengan adanya bantahan tersebut, tudingan nepotisme dan penjelasan mengenai proses masuk anak kepala sekolah menjadi dua versi yang perlu ditempatkan secara berimbang.
Verifikasi terhadap prosedur penerimaan, status kepegawaian, serta dokumen pendukung menjadi penting untuk memastikan fakta sebenarnya.
Baca juga:Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia, Fokus Jaga Stabilitas
Editor:Zalfirega











