Polisi Tangkap Pria yang Acungkan Parang ke Tukang Parkir di Nagoya Saat Nongkrong di Kafe

Sabtu, 26 September 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mf saat menjalani pemeriksaan di Polsek Lubuk Baja, Jumat (25/9/2026). Foto:Istimewa

Mf saat menjalani pemeriksaan di Polsek Lubuk Baja, Jumat (25/9/2026). Foto:Istimewa

61 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM — Pelarian MF, pria yang diduga mengacungkan parang kepada seorang tukang parkir di kawasan Nagoya, Batam, berakhir setelah polisi menemukannya sedang nongkrong di sebuah kafe di Jalan Raden Patah, Jumat (24/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja bersama Satreskrim Polresta Barelang menangkap MF setelah melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaannya.

Kapolsek Lubuk Baja AKP Cindo Kottama mengatakan polisi lebih dulu mengamankan mobil yang digunakan MF saat kejadian.

“Pukul 16.00 WIB pelaku kita amankan oleh Reskrim Polsek Lubuk Baja dan Satreskrim Polresta Barelang,” kata Cindo kepada wartawan, Jumat (26/9/2026).

Sehari sebelum penangkapan, polisi menemukan mobil tersebut di kawasan Batam Center. Kendaraan itu kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

“Semalam sebelumnya kita amankan kendaraannya di Batam Center,” ujar Cindo.

Baca juga:Lapas Cipinang Percepat Penataan Hunian untuk Mendukung Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Dari pemeriksaan awal, polisi mengetahui mobil tersebut bukan milik MF. Kendaraan itu merupakan mobil rental yang digunakan MF ketika berada di lokasi kejadian.

Setelah menangkap MF, polisi membawanya ke Mapolsek Lubuk Baja untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa, termasuk dugaan aksi pengacungan senjata tajam terhadap korban.

Kasus tersebut bermula dari persoalan parkir di depan Hotel Lovina, kawasan Nagoya.

Saat itu, mobil yang dikendarai MF disebut parkir di badan jalan hingga mengganggu akses kendaraan lain. Seorang tukang parkir kemudian menegur MF dan meminta kendaraan tersebut dipindahkan.

Teguran itu justru memicu cekcok. MF dan tukang parkir tersebut sempat terlibat aksi saling dorong.

Situasi kemudian memanas. MF diduga mengambil senjata tajam dari bagian belakang mobil.

Ia kemudian diduga mengejar tukang parkir tersebut sambil membawa senjata tajam yang disebut jenis parang.

Senjata itu diduga tidak sampai digunakan untuk melukai korban. Namun, aksi tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi.

Kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk asal-usul senjata tajam yang diduga dibawa MF serta rangkaian kejadian sebelum dan sesudah aksi pengejaran.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti sebelum menentukan pasal yang akan diterapkan terhadap MF.

Baca juga:506 Ribu Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Batam, 2 Speedboat Disita di Perairan Pulau Bulan

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Lapas Cipinang Percepat Penataan Hunian untuk Mendukung Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
506 Ribu Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Batam, 2 Speedboat Disita di Perairan Pulau Bulan
Perselisihan Parkir Mobil di Ruko Kavling Baru Sagulung Sempat Viral, Dua Pihak Berdamai
Polisi Bongkar Pembuatan 15 SIM C Palsu di Batam, Tarif Rp600 Ribu
Lahan 5,4 Hektare di Batam Dipersoalkan, Ahli Waris Daking Tuntut Kompensasi dari Dua Perusahaan
Puluhan Mobil Terjaring Razia di Batam, Program Pengampunan Pajak Tinggal 5 Hari Lagi
Sekolah Terintegrasi Merah Putih Mulai Dibangun di Rempang, Target Rampung 2028
Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO Mandiri hingga 1.000 Liter per Detik

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:08 WIB

Polisi Tangkap Pria yang Acungkan Parang ke Tukang Parkir di Nagoya Saat Nongkrong di Kafe

Sabtu, 26 September 2026 - 12:06 WIB

Lapas Cipinang Percepat Penataan Hunian untuk Mendukung Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Jumat, 25 September 2026 - 20:09 WIB

506 Ribu Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Batam, 2 Speedboat Disita di Perairan Pulau Bulan

Jumat, 25 September 2026 - 19:01 WIB

Perselisihan Parkir Mobil di Ruko Kavling Baru Sagulung Sempat Viral, Dua Pihak Berdamai

Jumat, 25 September 2026 - 15:27 WIB

Lahan 5,4 Hektare di Batam Dipersoalkan, Ahli Waris Daking Tuntut Kompensasi dari Dua Perusahaan

Berita Terbaru