MATAPEDIA6.com, JAKARTA— Derasnya arus informasi digital menuntut insan pers menjaga akurasi, profesionalisme, dan kepercayaan publik. Tantangan ini menjadi salah satu pokok pembahasan saat Badan Pengusahaan (BP) Batam bertemu dengan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kemitraan antara pemerintah dan media, sekaligus mendorong ekosistem jurnalisme di Batam agar tumbuh secara profesional dan berkualitas.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan yang akurat dan kredibel kepada masyarakat.
“Bagi BP Batam, insan pers merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan yang akurat dan kredibel kepada masyarakat. Kami tentunya berharap jurnalisme di Batam terus tumbuh secara profesional dan berkualitas,” ujar Ariastuty.
Menurut dia, perkembangan teknologi dan disrupsi informasi menghadirkan tantangan baru bagi hubungan pemerintah dengan media. Karena itu, BP Batam memandang sinergi dengan Dewan Pers penting untuk memperkuat kemitraan sekaligus meningkatkan literasi informasi masyarakat.
Ariastuty menegaskan, BP Batam membuka ruang kolaborasi yang konstruktif dengan insan pers. Namun, kolaborasi tersebut perlu berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan komitmen menjaga profesionalisme jurnalistik.
Baca juga:BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen, GWM Bank Turun Mulai November 2026
Ia juga menilai pers berperan penting dalam menjembatani informasi pembangunan dengan kebutuhan masyarakat. Pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab dapat membantu publik memahami kebijakan serta dinamika pembangunan Batam.
“Kami selalu siap untuk berkolaborasi dan menghormati tugas-tugas jurnalistik. Semoga hasil diskusi kami dengan Dewan Pers dapat memberikan manfaat terhadap ekosistem media di Batam,” katanya.
Dewan Pers Ingatkan Pentingnya UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menekankan bahwa profesionalisme menjadi kunci bagi pers dalam menghadapi derasnya arus informasi. Ia mengingatkan insan pers agar berpegang pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Totok, kedua pedoman tersebut menjadi landasan untuk menjaga kualitas pemberitaan, mempertahankan kepercayaan publik, dan mendukung keberlangsungan industri media.
“Pers harus profesional dengan memegang teguh dua hal tadi, UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Pada prinsipnya, penyampaian informasi publik itu tetap ada mekanismenya dan ini yang perlu kita perhatikan bersama,” tegas Totok.
Penekanan Dewan Pers tersebut menggarisbawahi pentingnya tata kelola jurnalisme yang mengutamakan aturan dan tanggung jawab profesional.
Di tengah perubahan lanskap media, kemitraan dengan pemerintah juga perlu menghormati tugas jurnalistik dan kebutuhan masyarakat atas informasi yang dapat dipercaya.
BP Batam berharap pertemuan tersebut menjadi langkah untuk menjaga komunikasi dan memperkuat sinergi dengan Dewan Pers. Kolaborasi yang konstruktif diharapkan dapat meningkatkan literasi informasi, memperluas akses masyarakat terhadap informasi kredibel, serta mendukung pembangunan Batam yang lebih terbuka dan informatif.
Baca juga:Polda Kepri Amankan 17 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Ekstasi di Batam
Editor:Redaksi











