MATAPEDIA6.com, BATAM — Polda Kepulauan Riau mengamankan 18 orang saat menggelar operasi pemulihan kawasan peredaran narkoba di Kampung Madani, Simpang Dam Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Minggu (25/10/2026). Dari hasil tes urine, 17 orang di antaranya dinyatakan positif mengandung zat yang terindikasi narkotika atau zat psikoaktif.
Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, Kompol Fauzan Afifi, mengatakan petugas mengamankan belasan orang tersebut untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di kawasan itu.
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memulihkan kembali kawasan peredaran narkoba yang disalahgunakan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Fauzan dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).
Operasi tersebut melibatkan Direktorat Reserse Narkoba, Satbrimobda, Direktorat Samapta, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Bidang Humas Polda Kepri, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.
Berdasarkan pemeriksaan Bidang Dokkes Polda Kepri, 17 dari 18 orang yang diamankan menunjukkan hasil tes urine positif, sedangkan satu orang lainnya negatif. Polisi selanjutnya mendalami hasil pemeriksaan tersebut untuk menentukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam operasi itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu paket sabu, dua bilah senjata tajam, satu alat isap sabu atau bong, enam unit telepon genggam, satu gunting, beberapa pipet, serta satu unit sepeda motor.
Baca juga:Keluhan Orang Tua Siswa, Amsakar Minta SDN 013 Sekupang Tambah 5 Kelas
Polda Kepri menggelar kegiatan tersebut sebagai bagian dari Program Quick Wins Nomor 2, yakni program prioritas Kapolri untuk pemulihan kawasan narkoba. Upaya ini juga mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, mengatakan pemulihan kawasan narkoba membutuhkan penegakan hukum, pencegahan, dan keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan.
Menurutnya, sinergi antara Polri, BNN, dan masyarakat diharapkan dapat menekan peredaran gelap narkotika sekaligus mendorong lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.
Nona juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Warga dapat menghubungi layanan kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam tanpa biaya untuk meminta bantuan atau menyampaikan pengaduan.
Baca juga:Minggu Kasih di Bintan, Wakapolda Kepri Dorong Anak Muda Kejar Cita-Cita
Editor:Zalfirega











