Rapat Paripurna DPRD Batam Molor Sejam, Ini Penjelasan Kamaluddin

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin saat memberikan keterangan di ruang kerjanya di Lantai dua Gedung DPRD Batam, Senin (5/1/2025). Matapedia6.com/Luci

Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin saat memberikan keterangan di ruang kerjanya di Lantai dua Gedung DPRD Batam, Senin (5/1/2025). Matapedia6.com/Luci

61 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM — Rapat paripurna DPRD Kota Batam yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB, Rabu (21/10/2026), baru dimulai sekitar satu jam kemudian.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, meminta maaf atas keterlambatan tersebut dan menjelaskan sejumlah kendala yang memengaruhi jadwal rapat.

“Rapat belum bisa dimulai karena DPRD masih menunggu kuorum anggota,” katanya dilansir dari laman DPRD Batam, Sabtu (24/10/2026).

“Sejumlah anggota dewan masih mengikuti agenda lain, sementara pihaknya juga menunggu kedatangan Wali Kota Batam untuk memenuhi kebutuhan administrasi pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda),” tambah dia.

Menurut Kamaluddin, kehadiran kepala daerah diperlukan untuk menandatangani berita acara pengesahan Ranperda. Penandatanganan tersebut harus dilakukan langsung oleh Wali Kota bersama pimpinan DPRD sehingga tidak dapat diwakilkan kepada pejabat lain.

“Selain itu menunggu kehadiran Wali Kota karena beliau memiliki agenda kegiatan. Sementara untuk penandatanganan berita acara pengesahan Ranperda itu memang harus kepala daerah. Jadi, tidak bisa diwakilkan,” kata Kamaluddin.

Baca juga:DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru

Ia menjelaskan, Wali Kota Batam sebelumnya telah mengutus Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, untuk mewakili kehadirannya. Namun, agenda pengesahan Ranperda tetap membutuhkan tanda tangan langsung kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Keterlambatan itu terjadi di tengah agenda paripurna yang membahas dua hal penting bagi pembentukan regulasi dan pengelolaan lingkungan di Batam.

Agenda pertama berupa laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam mengenai penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2027.

Agenda kedua membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, sekaligus pengambilan keputusan.

Kamaluddin mengakui padatnya agenda Wali Kota dan anggota DPRD menjadi salah satu tantangan dalam menyelaraskan jadwal kegiatan. Anggota dewan, kata dia, juga harus membagi waktu untuk mengikuti rapat panitia khusus (Pansus) dan Badan Anggaran (Banggar).

“Kita maklumi padatnya jadwal Pak Wali, dan rekan-rekan anggota DPRD juga memiliki jadwal sangat padat, baik di Pansus maupun Banggar,” ujarnya.

Ke depan, Kamaluddin mengatakan DPRD akan memperbaiki komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kota, terutama dalam menyusun jadwal rapat paripurna.

Ia berharap langkah tersebut dapat mencegah keterlambatan serupa dan membuat pelaksanaan rapat lebih sesuai jadwal tanpa mengabaikan persyaratan pengambilan keputusan.

 

Baca juga:Delapan Fraksi DPRD Batam Dukung Revisi Perda Ketertiban Umum

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Hendak Pulang ke Kos, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Ditabrak Mobil di Batam
Lewat Subuh Keliling, Kapolda Kepri Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan
Ketua PWI Batam Desak PWI Kepri Buka Fakta di Balik Polemik Cuitan Ayu Aulia
Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkoba di Batam, 6 Cartridge Etomidate Ikut Disita
TNI AL Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal 12 WNA Vietnam di Perbatasan Batam
DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru
Kapolda Kepri Minta SPPG Batam Perketat Pengawasan MBG dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
BP Batam dan Dewan Pers Bahas Profesionalisme Media di Tengah Disrupsi Informasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Hendak Pulang ke Kos, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Ditabrak Mobil di Batam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Rapat Paripurna DPRD Batam Molor Sejam, Ini Penjelasan Kamaluddin

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Lewat Subuh Keliling, Kapolda Kepri Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Ketua PWI Batam Desak PWI Kepri Buka Fakta di Balik Polemik Cuitan Ayu Aulia

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkoba di Batam, 6 Cartridge Etomidate Ikut Disita

Berita Terbaru