MATAPEDIA6.com, BATAM— Aksi balap liar dan potensi kejahatan jalanan menjadi sasaran patroli malam Polda Kepulauan Riau (Kepri) di Kota Batam.
Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), polisi memperkuat pengawasan di ruang publik untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Patroli dan razia tersebut berlangsung pada Sabtu (31/10/2026), mulai pukul 22.00 WIB, dengan menyasar kawasan MTC Batu Besar, Batam.
Polda Kepri mengerahkan personel dari Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Samapta, Direktorat Intelijen dan Keamanan, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Quick Wins Kapolri Nomor 1 tentang Ruang Publik Aman.
Pelaksanaannya mencakup Kegiatan 9 Patroli Siaga Reserse (Pagar) dan Kegiatan 10 Patroli Sabhara.
Melalui dua kegiatan tersebut, polisi meningkatkan kehadiran personel di sejumlah ruang publik.
Baca juga:Pertamina Dukung Ekonomi Sirkular di Danau Toba, 2–5 Ton Eceng Gondok Diolah Jadi Pupuk Kompos
Langkah ini bertujuan mencegah aksi balap liar, kejahatan jalanan, serta berbagai tindak pidana yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Selain melakukan patroli, personel juga mengantisipasi potensi gangguan keamanan dengan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Kehadiran polisi di kawasan yang menjadi sasaran pengawasan diharapkan dapat mencegah masyarakat terlibat dalam aktivitas yang membahayakan.
Salah seorang warga, Rido, mengapresiasi langkah Polda Kepri yang menggelar patroli dan razia balap liar pada malam hari. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan rasa aman, terutama bagi masyarakat yang masih beraktivitas dan melintasi jalanan Batam pada malam hari.
Ia berharap polisi terus menggelar patroli secara rutin agar aksi balap liar dan kejahatan jalanan tidak meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei mengingatkan generasi muda agar tidak terlibat dalam balap liar maupun aktivitas lain yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polda Kepri menyatakan akan terus meningkatkan patroli preventif dan penegakan hukum secara terukur untuk menjaga keamanan ruang publik di Batam.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan keamanan dapat menghubungi layanan darurat Polri 110. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa.
Baca juga:Dugaan Penyimpangan Dana BPR DCN Malang Capai Rp54,9 Miliar, OJK Serahkan Dua Direksi ke Jaksa
Editor:Zalfirega











