Saiful Badri Bergabung di Kepengurusan Peradi SAI Batam 2026–2030, Ini Pesannya

Minggu, 8 November 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Saiful Badri Sofyan bersama Ketua Peradi Sai Batam. Foto:Aldy/matapedia

Saiful Badri Sofyan bersama Ketua Peradi Sai Batam. Foto:Aldy/matapedia

61 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM — Saiful Badri Sofyan resmi bergabung dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Kota Batam periode 2026–2030 sebagai Wakil Bendahara.

Dalam kepengurusan baru tersebut, ia membawa pesan agar advokat tidak hanya mengejar kemenangan perkara, tetapi juga mengutamakan penegakan hukum dan menjaga integritas profesi.

Saiful menyampaikan pesan itu setelah pelantikan pengurus DPC Peradi SAI Batam yang berlangsung di AP Premier Hotel, Sabtu (7/11/2026).

Ia menilai soliditas organisasi menjadi fondasi penting untuk membangun profesionalisme advokat sekaligus memperkuat peran organisasi bagi para anggotanya.

Menurut Saiful, seluruh pengurus harus memiliki komitmen yang sama dalam membesarkan organisasi. Kekompakan tidak cukup hanya terlihat ketika pelantikan atau kegiatan seremonial, tetapi harus tercermin melalui keterlibatan aktif dalam menjalankan program kerja.

“Sebagai pengurus, tentu kami mendukung apa yang telah dicanangkan ketua. Organisasi ini harus kompak, kuat, dan solid. Kepengurusan juga harus mampu memotivasi anggotanya agar semakin profesional dalam menjalankan profesi sehari-hari,” ujar Saiful.

Baca juga:Muscab II PERADI SAI Batam Digelar, Alfi Ramadania Berpeluang Kembali Pimpin DPC secara Aklamasi

Ia juga mendorong para advokat untuk terus meningkatkan kemampuan melalui proses belajar dan memperluas wawasan. Menurutnya, pengalaman menangani perkara saja belum cukup untuk membangun profesionalisme apabila tidak diikuti kemauan mengembangkan kompetensi.

Saiful mengingatkan, advokat memiliki tanggung jawab untuk menempatkan penegakan hukum sebagai orientasi utama dalam menjalankan profesi. Karena itu, kemenangan perkara maupun keuntungan materi tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan seorang advokat.

“Target utama seorang advokat bukan sekadar memenangkan perkara, tetapi bagaimana perkara itu dapat diselesaikan dengan berorientasi pada penegakan hukum. Jangan sampai profesi ini hanya berorientasi pada kemenangan dan materi,” tegasnya.

Ia berharap kepengurusan Peradi SAI Batam periode 2026–2030 mampu menjaga semangat kebersamaan sekaligus menciptakan lingkungan organisasi yang mendorong peningkatan kualitas dan integritas anggotanya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi SAI Batam, Alfi Ramadania, kembali dipercaya memimpin organisasi tersebut untuk periode 2026–2030. Dalam sambutannya, Alfi menyebut kepercayaan itu sebagai amanah yang harus dijawab melalui kerja nyata.

Ia menjelaskan, periode kepemimpinan pertama berfokus pada konsolidasi organisasi. Untuk lima tahun berikutnya, Alfi ingin mendorong penguatan kelembagaan agar Peradi SAI Batam semakin solid dan memberikan manfaat lebih besar bagi anggota maupun masyarakat.

“Kalau periode sebelumnya kita berkonsolidasi, maka pada periode kedua ini saya ingin melakukan lompatan yang lebih besar. Saya ingin organisasi ini menjadi lebih baik, lebih kuat, lebih solid, dan lebih bermanfaat,” ujar Alfi.

Alfi juga mengingatkan seluruh pengurus agar aktif menjalankan tanggung jawab organisasi, bukan hanya hadir ketika ada agenda seremonial. Menurutnya, kekuatan organisasi bergantung pada dukungan dan keterlibatan seluruh anggota.

“Mari kita bangun organisasi yang aktif, bukan organisasi yang hanya ramai saat pelantikan. Kekuatan organisasi tidak akan berarti tanpa dukungan anggota,” tegasnya.

Selain itu, Alfi menyoroti pentingnya menjaga integritas dan kehormatan profesi advokat. Ia menegaskan, pakta integritas yang ditandatangani seluruh pengurus bukan sekadar persyaratan administrasi, melainkan komitmen moral untuk menjalankan amanah secara jujur, bertanggung jawab, dan sesuai etika profesi.

Ia mengingatkan bahwa jabatan dalam organisasi bukan fasilitas untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan tanggung jawab untuk memberikan manfaat kepada anggota dan masyarakat.

“Jangan sampai kita pandai membela kepentingan klien, tetapi lupa membela kehormatan profesi kita sendiri. Marwah advokat Peradi SAI harus benar-benar kita jaga, tidak hanya di Batam, tetapi juga di seluruh Indonesia,” katanya.

Melalui kepengurusan periode 2026–2030, Peradi SAI Batam diharapkan semakin kuat dalam membangun solidaritas internal, meningkatkan profesionalisme advokat, serta memperkuat kontribusi dalam pelayanan hukum dan penegakan keadilan di tengah masyarakat.

Baca juga:Foto: Dari Batam 1971 hingga 2026, 125 Foto Ungkap Perjalanan 55 Tahun Pembangunan

Pelantikan pengurus Peradi SAI. Foto:Istimewa

Editor:Zalfirega

 

 

 

 

Berita Terkait

Foto: Dari Batam 1971 hingga 2026, 125 Foto Ungkap Perjalanan 55 Tahun Pembangunan
Saat Subuh Keliling, Kapolda Kepri Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Judi Online
Urus Praktik Mahasiswa hingga Penelitian, RSUD Embung Fatimah Kembangkan Layanan Digital
OJK Catat IHSG Terkoreksi 41,52 Persen, Kredit Investasi Tumbuh 23,20 Persen
Kapolda Kepri Serap Aspirasi Warga Nagoya, Masalah Ruli hingga Keamanan Lingkungan Dibahas
Tagihan Listrik November Dipertanyakan Usai Gangguan, PLN Batam Jelaskan Perhitungan dan Kompensasi
Polresta Barelang Lakukan Rotasi Besar, Sejumlah Kapolsek dan Pejabat Utama Berganti
Tiga Jabatan Strategis Polda Kepri Berganti, Ini Daftar Pejabat yang Dimutasi

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 11:04 WIB

Saiful Badri Bergabung di Kepengurusan Peradi SAI Batam 2026–2030, Ini Pesannya

Sabtu, 7 November 2026 - 17:29 WIB

Foto: Dari Batam 1971 hingga 2026, 125 Foto Ungkap Perjalanan 55 Tahun Pembangunan

Sabtu, 7 November 2026 - 12:58 WIB

Saat Subuh Keliling, Kapolda Kepri Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Judi Online

Jumat, 6 November 2026 - 13:25 WIB

Urus Praktik Mahasiswa hingga Penelitian, RSUD Embung Fatimah Kembangkan Layanan Digital

Jumat, 6 November 2026 - 13:07 WIB

OJK Catat IHSG Terkoreksi 41,52 Persen, Kredit Investasi Tumbuh 23,20 Persen

Berita Terbaru