Pelangsir BBM Solar Subsidi Raup Keuntungan Rp 30 Juta lebih Sebulan

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HM tersangka pelangsir BBM Solar subsidi yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri. Matapedia6.com/ Ramadan

HM tersangka pelangsir BBM Solar subsidi yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri. Matapedia6.com/ Ramadan

MATAPEDIA6.com, BATAM –  Hanya bermodalkan empat unit Fuel Card BBM Solar Subsidi. Pelangsir di Batam raup keuntungan Rp 30 juta dalam sebulan.

HM pelangsir solar yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri diketahui sudah melaksanakan aksinya selama lima bulan. Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan mengurus Fuel Card sesuai ketentuan yang berlaku di Kota Batam.

Bermodalkan Fuel Card tersebut tersangka melakukan pengisian BBM Solar subsidi di SPBU yang ada di Kota Batam. “Tersangka ini mendatangi SPBU yang masih memiliki stok BBM Solar,” kata Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Untuk mengelabui petugas SPBU, Tersangka menggunakan plat palsu sesuai dengan yang sudah di daftarkan di Dinas Perindustrian dan perdagangan.

Setelah mendapatkan BBM solar Subsidi tersangka memindahkan dari tangki mobil ke jeringen yang sudah disiapkan dan menyimpannya di gudang sebelum dijual kembali ke perusahaan dan juga penampung.

Untuk keuntungan yang didapatkan tersangka dari setiap liter solar subsidi dua sampai tiga ribu, tergantung tempat penjualan. “Kita tau solar Subsidi harga HET nya di SPBU sebesar Rp 6.800 per liter, sementara tersangka ini menjual solar subsidi ke perusahaan di atas harga HET atau setara dengan harga solar industri,” kata Putu.

Dengan demikian kata Putu tersangka meraup keuntungan Rp 2 ribu rupiah atau lebih per liternya,” kata Putu.

Akibat aksinya yang dilakukan tersangka, terjadi kelangkaan BBM solar Subsidi di Kota Batam.

Penulis: Ramadan | Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polsek Sagulung Ringkus Pria Diduga Cabuli Remaja, Terancam 15 Tahun Penjara
Polda Kepri Cetak Sejarah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek di Batu Ampar
Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Penyelundupan, dari Sabu, Emas hingga iPhone Senilai Miliaran
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Emas 2,5 Kg Jaringan Internasional
Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu
Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau
Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pria Diduga Cabuli Remaja, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Polda Kepri Cetak Sejarah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek di Batu Ampar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Penyelundupan, dari Sabu, Emas hingga iPhone Senilai Miliaran

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Emas 2,5 Kg Jaringan Internasional

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru