Pelangsir BBM Solar Subsidi Raup Keuntungan Rp 30 Juta lebih Sebulan

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

HM tersangka pelangsir BBM Solar subsidi yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri. Matapedia6.com/ Ramadan

HM tersangka pelangsir BBM Solar subsidi yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri. Matapedia6.com/ Ramadan

MATAPEDIA6.com, BATAM –  Hanya bermodalkan empat unit Fuel Card BBM Solar Subsidi. Pelangsir di Batam raup keuntungan Rp 30 juta dalam sebulan.

HM pelangsir solar yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri diketahui sudah melaksanakan aksinya selama lima bulan. Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan mengurus Fuel Card sesuai ketentuan yang berlaku di Kota Batam.

Bermodalkan Fuel Card tersebut tersangka melakukan pengisian BBM Solar subsidi di SPBU yang ada di Kota Batam. “Tersangka ini mendatangi SPBU yang masih memiliki stok BBM Solar,” kata Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Untuk mengelabui petugas SPBU, Tersangka menggunakan plat palsu sesuai dengan yang sudah di daftarkan di Dinas Perindustrian dan perdagangan.

Setelah mendapatkan BBM solar Subsidi tersangka memindahkan dari tangki mobil ke jeringen yang sudah disiapkan dan menyimpannya di gudang sebelum dijual kembali ke perusahaan dan juga penampung.

Untuk keuntungan yang didapatkan tersangka dari setiap liter solar subsidi dua sampai tiga ribu, tergantung tempat penjualan. “Kita tau solar Subsidi harga HET nya di SPBU sebesar Rp 6.800 per liter, sementara tersangka ini menjual solar subsidi ke perusahaan di atas harga HET atau setara dengan harga solar industri,” kata Putu.

Dengan demikian kata Putu tersangka meraup keuntungan Rp 2 ribu rupiah atau lebih per liternya,” kata Putu.

Akibat aksinya yang dilakukan tersangka, terjadi kelangkaan BBM solar Subsidi di Kota Batam.

Penulis: Ramadan | Editor: Redaksi

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru