MATAPEDIA6.com, BATAM – Enam orang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri saat Razia di Kota Batam pada Jumat (9/2/2024) jalani rehabilitasi.
Enam Pengunjung yang kedapatan positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine yakni RIMT, AW, SW, AWE, SF dan TN.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Penyidik kita sedang melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut, sementara orang yang kita amankan sedang menjalani rehabilitasi,” kata Alex, Sabtu (17/2/2024).
Dia juga menjelaskan proses penyidikan masih terus berlanjut dan nanti juga lanjutannya akan di informasikan ke publik.
Seperti diberitakan sebelumnya Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Kepri bersama lintas instansi di Batam gelar Razia Tempat Hiburan Malam dan berhasil mengamankan belasan botol miras dan temukan pengunjung positif konsumsi Narkotika.
Kegiatan tersebut dilakukan di empat Tempat Hiburan MalamĀ (THM) dimana yang pertama Morena PUB & KTV, Dynasti PUB & KTV, Foreplay PUB & KTV, dan Bombastic PUB & KTV.
“Kegiatan ini Kota laksanakan bersama Bea Cukai, TNI dari POM AU, POM AD, dan POM AL,” kata Dirresnarkoba Kombes Pol Dony Alexander.
Dia juga menjelaskan pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap hasil dari razia yang dilakukan khususnya terhadap pengunjung yang kedapatan positif mengkonsumsi narkotika saat menjalani tes urine.
Dony Alexander mengatakan dari hasil razia dibeberapa tempat hiburan malam tersebut petugas mengamankan minuman keras tanpa cukai dan pengunjung yang positif mengkonsumsi Narkotika.
Untuk hasil razia di THM Lubuk Baja, petugas mengamankan empat orang pengunjung tiga laki-laki yakni RIMT, AW dan SW, sementara satu perempuan AWE.
“Mereka ini positif mengkonsumsi Narkotika dari hasil tes urine,” kata Dony.
Sementara dari THM Kampung Bule Batuampar, petugas mengamankan dua laki-laki yakni SF dan TN yang Hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba.
Selain mengamankan pengunjung yang positif mengkonsumsi Narkotika Tim gabungan juga mengamankan 18 Botol minuman Beralkohol tanpa Label CukaiĀ di Tempat Hiburan Malam Kampung Bule Batu Ampar.
Dia menjelaskan untuk pengunjung yang ditemukan positif menggunakan narkotika diiringi ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara untuk minuman keras yang disita dibawa ke Kantor Bea Cukai Kota Batam.
Penulis: Ramadan | Editor: Zalfirega