MATAPEDIA6.com, BATAM – Mesin potong bahan produksi di Pt Fuyuan Plastic Industry Tanjunguncang, yang menimpa Mesah Sembiring (19) pekerja harian hingga meninggal di tempat, diduga tidak tersertifikasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Dewan Praktisi K3 Provinsi Kepri Suprapto, Minggu (18/2/2024).
Suprapto menjelaskan pihaknya sudah mendapat laporan dari kejadian pekerja tewas di PT Fuyuan Plastik Industri Tanjunguncang, dan dari analisis laporan yang diterima mesin yang menimpa pekerja tersebut tidak tersertifikasi.
Dari laporan yang diterima mesin tidak dilengkapi dengan penyokong berdiri sehingga saat terdorong atau lain sebagainya mesin tersebut jatuh sehingga menimpa pekerja dan meninggal dunia.
“Jadi ini sudah sangat patal, kita minta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pekerja tewas di PT Fuyuan Plastik Industry,” kata Suprapto.
Dia juga menjelaskan dari laporan yang diterima oleh Praktisi K3 Provinsi bahwa PT Fuyuan Plastik Industry banyak melanggar aturan, bahkan yang paling fatal yakni untuk perlengkapan pekerja disiapkan pekerja itu sendiri.
“Ini cukup fatal, seharusnya perusahaan menyiapkan alat kerja. Tetapi di perusahaan ini malah pekerja yang menyiapkan alat kerja,” katanya.
Bahkan informasi lainnya kata Suprapto perusahaan tidak peduli jika pekerja tidak menggunakan alat kerja sesuai safety.
“Kita juga meminta perusahaan PT. Fuyuan Plastik Industry agar di audit dan dihentikan sementara produksinya sampai pihak perusahaan bisa menjalankan Safety sesuai dengan aturan yang ada,” kata Suprapto.
Dia juga meminta kasus kecelakaan kerja di PT Fuyuan Plastik Industry agar tidak hanya sampai di tingkat penyelesaian secara kekeluargaan. Tetapi kasus kelalaian harus sampai ke meja hijau di pengadilan.
“Kita tidak ingin nyawa pekerja di Batam ini hanya cukup dibayar dengan uang jasa kerahiman,” kata Suprapto.
Meski hukumnya berujung tipiring tetapi harus sampai ke meja hijau, agar menjadi bahan pelajaran kepada perusahaan nakal yang hanya mencari keuntungan sendiri tanpa memikirkan keselamatan dan kelangsungan hidup pekerja.
“Kita sebagai pekerja memang sangat membutuhkan investor untuk mempekerjakan kita. Tetapi jangan lupa juga perusahaan tidak bisa jalan kalau tidak ada pekerja,” kata Suprapto.
Sementara di tempat terpisah Kanitreskrim Polsek Batuaji Iptu Muhammad Yudha Firmansyah mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih mengenai kasus tersebut.
“Untuk keluarga belum bisa kita mintai keterangan, karena masih berduka dan masih dikampung halaman,” kata Yudha.
Untuk pihak perusahaan belum dimintai keterangan karena masih menunggu pihak keluarga korban.
“Kasusnya masih kita kembangkan, menunggu pihak keluarga,” kata Yudha.
Seperti diberitakan sebelumnya kasus pekerja tewas tertimpa mesin Potong di Pt Fuyuan Plastic Industry Tanjunguncang. Polsek Batuaji Periksa tujuh orang saksi.
Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus pekerja tewas di Tanjunguncang.
“Kita baru periksa saksi-saksi, saat ini sudah tujuh saksi yang kita periksa, mulai pengawas dan juga operator forklift,” kata Benny.
Dia juga menjelaskan pihaknya masih fokus membantu pemulangan jenazah ke kampung halaman.
“Nanti untuk perkembangan selanjutnya akan kita berikan,” katanya.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Ramadan | Editor: Zalfirega