Pekerja Tewas Tertimpa Mesin, Dewan Praktisi K3 Provinsi Minta Polisi Usut Kelalaian Perusahaan

Minggu, 18 Februari 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peti jenazah korban saat hendak dimasukkan ke dalam mobil ambulan dan selanjutnya dibawa ke Bandara untuk diterbangkan ke kampung halamannya di Sumatera Utara, Kamis (15/2/2024). Matapedia6.com/ luci

Peti jenazah korban saat hendak dimasukkan ke dalam mobil ambulan dan selanjutnya dibawa ke Bandara untuk diterbangkan ke kampung halamannya di Sumatera Utara, Kamis (15/2/2024). Matapedia6.com/ luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Mesin potong bahan produksi di Pt Fuyuan Plastic Industry Tanjunguncang, yang menimpa Mesah Sembiring (19) pekerja harian hingga meninggal di tempat, diduga tidak tersertifikasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Dewan Praktisi K3 Provinsi Kepri Suprapto, Minggu (18/2/2024).

Suprapto menjelaskan pihaknya sudah mendapat laporan dari kejadian pekerja tewas di PT Fuyuan Plastik Industri Tanjunguncang, dan dari analisis laporan yang diterima mesin yang menimpa pekerja tersebut tidak tersertifikasi.

Dari laporan yang diterima mesin tidak dilengkapi dengan penyokong berdiri sehingga saat terdorong atau lain sebagainya mesin tersebut jatuh sehingga menimpa pekerja dan meninggal dunia.

“Jadi ini sudah sangat patal, kita minta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pekerja tewas di PT Fuyuan Plastik Industry,” kata Suprapto.

Dia juga menjelaskan dari laporan yang diterima oleh Praktisi K3 Provinsi bahwa PT Fuyuan Plastik Industry banyak melanggar aturan, bahkan yang paling fatal yakni untuk perlengkapan pekerja disiapkan pekerja itu sendiri.

“Ini cukup fatal, seharusnya perusahaan menyiapkan alat kerja. Tetapi di perusahaan ini malah pekerja yang menyiapkan alat kerja,” katanya.

Bahkan informasi lainnya kata Suprapto perusahaan tidak peduli jika pekerja tidak menggunakan alat kerja sesuai safety.

“Kita juga meminta perusahaan PT. Fuyuan Plastik Industry agar di audit dan dihentikan sementara produksinya sampai pihak perusahaan bisa menjalankan Safety sesuai dengan aturan yang ada,” kata Suprapto.

Dia juga meminta kasus kecelakaan kerja di PT Fuyuan Plastik Industry agar tidak hanya sampai di tingkat penyelesaian secara kekeluargaan. Tetapi kasus kelalaian harus sampai ke meja hijau di pengadilan.

“Kita tidak ingin nyawa pekerja di Batam ini hanya cukup dibayar dengan uang jasa kerahiman,” kata Suprapto.

Meski hukumnya berujung tipiring tetapi harus sampai ke meja hijau, agar menjadi bahan pelajaran kepada perusahaan nakal yang hanya mencari keuntungan sendiri tanpa memikirkan keselamatan dan kelangsungan hidup pekerja.

“Kita sebagai pekerja memang sangat membutuhkan investor untuk mempekerjakan kita. Tetapi jangan lupa juga perusahaan tidak bisa jalan kalau tidak ada pekerja,” kata Suprapto.

Sementara di tempat terpisah Kanitreskrim Polsek Batuaji Iptu Muhammad Yudha Firmansyah mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih mengenai kasus tersebut.

“Untuk keluarga belum bisa kita mintai keterangan, karena masih berduka dan masih dikampung halaman,” kata Yudha.

Untuk pihak perusahaan belum dimintai keterangan karena masih menunggu pihak keluarga korban.

“Kasusnya masih kita kembangkan, menunggu pihak keluarga,” kata Yudha.

Seperti diberitakan sebelumnya kasus pekerja tewas tertimpa mesin Potong di Pt Fuyuan Plastic Industry Tanjunguncang. Polsek  Batuaji Periksa tujuh orang saksi.

Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus pekerja tewas di Tanjunguncang.

“Kita baru periksa saksi-saksi, saat ini sudah tujuh saksi yang kita periksa, mulai pengawas dan juga operator forklift,” kata  Benny.

Dia juga menjelaskan pihaknya masih fokus membantu pemulangan jenazah ke kampung halaman.

“Nanti untuk perkembangan selanjutnya akan kita berikan,” katanya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Ramadan | Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika
Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan
Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam
Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu
Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang
Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap
Pastikan Tidak Ada Oplosan, Satgas Pangan Polda Kepri Uji Lab Beras Premium di Batam
Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan di Saguba Batam

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:25 WIB

Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:38 WIB

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:09 WIB

Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:39 WIB

Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru

Ditresnarkoba Polda Kepri musnahkan narkotika hasil ungkap kasus selama bulan Nulis 2025 di wilayah Provinsi Kepri, Jumat (1/8/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Jumat, 1 Agu 2025 - 22:34 WIB