Durasi Drop Off Parkir di Batam Kembali Jadi 15 Menit

Senin, 19 Februari 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu suasana parkiran di kawasan kawasan Mall, Senin (15/1/2024). Foto:Dok/matapedia6

Salah satu suasana parkiran di kawasan kawasan Mall, Senin (15/1/2024). Foto:Dok/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM– Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mengembalikan durasi drop off parkir menjadi 15 menit.

Kepala Dinas Perhubungan Batam Salim, menyebut perubahan durasi parkir drop off itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 63 Tahun 2024. Aturan ini mulai berlaku sejak 21 Februari 2024.

“Ini sesuai perwako yang baru,” ujar Salim kepada matapedia6, Senin (19/2/2024).

Dalam perwako pengguna jasa parkir dapat kembali menikmati durasi drop off parkir yang lama tanpa harus membayar parkir terlalu tinggi.

“Dari 5 menit menjadi 15 menit,” sebut dia.

Menurut dia, perubahan ini dengan masukan dan respons dari berbagai kalangan elemen masyarakat. Dimana durasi parkir drop off 5 menit terlalu singkat dan tidak memadai.

“Jadi dengan adanya masukan dan menjadi pertimbangan untuk mengembalikan durasi drop off ke tingkat sebelumnya, namun tetap mempertahankan tarif yang berlaku,” tuturnya.

Ia menambahkan, perubahan durasi hanya berlaku untuk drop off. Sementara parkir tetap tidak mengalami perubahan. Hal ini mengacu pada perda parkir nomor 1 Tahun 2024 yang menetapkan tarif parkir khusus Rp 2 ribu untuk motor dan Rp 5 ribu untuk mobil.

Sementara tarif parkir di tepi jalan Rp 2 ribu untuk motor dan Rp 4 ribu untuk mobil. Ia berharap perubahan durasi parkir drop off ini dapat memberikan kenyamanan dan fleksibel bagi pengguna jasa parkir di Batam.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

 

Berita Terkait

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun
Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik
Ribuan Warga Pulau Kasu Geruduk Kantor LIRA Kepri, Tuntut Yusril Koto Klarifikasi Pernyataan soal Proyek Siluman dan Minta Maaf
Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar Bakal Meriahkan Tablig Akbar di Batam, Amsakar Ajak Warga Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:43 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Juni 2026 - 14:45 WIB

Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Senin, 15 Juni 2026 - 13:32 WIB

Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik

Berita Terbaru