Durasi Drop Off Parkir di Batam Kembali Jadi 15 Menit

Senin, 19 Februari 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu suasana parkiran di kawasan kawasan Mall, Senin (15/1/2024). Foto:Dok/matapedia6

Salah satu suasana parkiran di kawasan kawasan Mall, Senin (15/1/2024). Foto:Dok/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM– Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mengembalikan durasi drop off parkir menjadi 15 menit.

Kepala Dinas Perhubungan Batam Salim, menyebut perubahan durasi parkir drop off itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 63 Tahun 2024. Aturan ini mulai berlaku sejak 21 Februari 2024.

“Ini sesuai perwako yang baru,” ujar Salim kepada matapedia6, Senin (19/2/2024).

Dalam perwako pengguna jasa parkir dapat kembali menikmati durasi drop off parkir yang lama tanpa harus membayar parkir terlalu tinggi.

“Dari 5 menit menjadi 15 menit,” sebut dia.

Menurut dia, perubahan ini dengan masukan dan respons dari berbagai kalangan elemen masyarakat. Dimana durasi parkir drop off 5 menit terlalu singkat dan tidak memadai.

“Jadi dengan adanya masukan dan menjadi pertimbangan untuk mengembalikan durasi drop off ke tingkat sebelumnya, namun tetap mempertahankan tarif yang berlaku,” tuturnya.

Ia menambahkan, perubahan durasi hanya berlaku untuk drop off. Sementara parkir tetap tidak mengalami perubahan. Hal ini mengacu pada perda parkir nomor 1 Tahun 2024 yang menetapkan tarif parkir khusus Rp 2 ribu untuk motor dan Rp 5 ribu untuk mobil.

Sementara tarif parkir di tepi jalan Rp 2 ribu untuk motor dan Rp 4 ribu untuk mobil. Ia berharap perubahan durasi parkir drop off ini dapat memberikan kenyamanan dan fleksibel bagi pengguna jasa parkir di Batam.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

 

Berita Terkait

Kartu ATM PWI Batam Bisa Dipakai Transaksi, Kolaborasi Inovatif dengan BTN
Kapolda Kepri Rotasi 5 Kapolsek di Batam, Dari Sekupang hingga Nongsa
Budi Ngobras: Kemenag Batam Bangun Dialog Terbuka Jaga Kerukunan
Dugaan Penolakan Pasien, Amsakar Sidak RSUD dan Temui Keluarga Alif
Elnusa Kembangkan Kampung Buah, Perkuat Ekonomi dan Ekosistem Nongsa
Langgar Izin Tinggal, Empat WNA Dideportasi dari Batam
Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal
Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:54 WIB

Kartu ATM PWI Batam Bisa Dipakai Transaksi, Kolaborasi Inovatif dengan BTN

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:51 WIB

Kapolda Kepri Rotasi 5 Kapolsek di Batam, Dari Sekupang hingga Nongsa

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:29 WIB

Budi Ngobras: Kemenag Batam Bangun Dialog Terbuka Jaga Kerukunan

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:33 WIB

Dugaan Penolakan Pasien, Amsakar Sidak RSUD dan Temui Keluarga Alif

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:47 WIB

Elnusa Kembangkan Kampung Buah, Perkuat Ekonomi dan Ekosistem Nongsa

Berita Terbaru