Warga Negara Singapura Tewas Saat Bermain Gokart di Golden Prawn Batam, Rambutnya Terlilit As Roda

Kamis, 22 Februari 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala korban kecelakaan di wahana Gokart Golden Prawn yang merupakan warga negara Singapura atas nama Arini Binte Mohamed, memerah karena rambutnya tercabut setelah terlilit as roda gokart, Rabu (21/2/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

Kepala korban kecelakaan di wahana Gokart Golden Prawn yang merupakan warga negara Singapura atas nama Arini Binte Mohamed, memerah karena rambutnya tercabut setelah terlilit as roda gokart, Rabu (21/2/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Warga Negara Singapura Arini Binte Mohamed (33) tewas saat bermain Gokart dikawasan Golden Prawn Batam, setelah rambutnya terlilit as roda dan menabrak pembatas lintas, Rabu (21/2/2024).

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat bertemu awak media di Batam Centre, Kamis (22/2/2024) menjelaskan kronologis kejadian.

Dimana kejadian tersebut sesuai dengan keterangan Saksi yang merupakan mekanik Go kart di lokasi mengungkap korban mengendarai  Go kart nomor 14 dan  sudah mengelilingi lintasan sebanyak dua putaran.

Korban melaju dengan kencang ditengah lintasan, bersama pemain gokart lainnya. Namun beberapa saat kemudian korban diduga tidak bisa menguasai laju gokart yang dikemudikan sehingga menabrak pembatas lintasan.

Saat korban menabrak lintasan petugas dan pemain gokart lainnya langsung memberikan pertolongan.

Saat menabrak pembatas lintasan kepala korban diduga mengarah ke bawah sehingga rambut korban yang kondisinya panjang terkena as roba dan mencabut rambut korban sebelah kiri.

Petugas yang menjaga di lokasi wisata wahana gokart membawa korban ke Klinik budi kemuliaan Golden Prawn.

Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal Dunia selanjutnya korban di bawah ke RS Budi Kemuliaan.

Menurut Saksi, korban lainnya pada saat akan mengendarai go cart tersebut pihak gokart ada memberikan hair net/ shower cap kepada korban dan teman korban untuk dipakai di kepala sebagai pelapis helm.

Korban memiliki rambut yang panjangnya hingga dibawah pinggul.

Kini, Rencananya jenazah korban akan diberangkatkan ke negara asalnya. Korban bernama Arini Binte Mohamed dengan nomor paspor : K3698781Z, No Identitas : S9106415D, TTL Singapore /20 Mei 1991 , Islam , Apt Blok 5 Banda St.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Pandra menyebutkan ini menjadi kabar duka bagi dunia Pariwisata di Kepri.
Menurutnya kejadian itu tidak seharusnya terjadi, apalagi di wahana permainan.

“Kejadian tersebut sudah ditangani, korban sudah dibawa ke rumah sakit. Hanya saya nyawa korban tidak dapat tertolong,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Pandra dibilangan Batam Center.

Penulis: Ramadan |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka
Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam
Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka
Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas
Polda Kepri dan Polresta Barelang Bongkar Pembobolan Rumah Bandar Sri Mas, Lima Pelaku Diciduk
Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan
Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:36 WIB

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:19 WIB

Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:53 WIB

Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:40 WIB

Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas

Senin, 2 Februari 2026 - 16:18 WIB

Polda Kepri dan Polresta Barelang Bongkar Pembobolan Rumah Bandar Sri Mas, Lima Pelaku Diciduk

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika di Batam, yang digelar di Lobby Polresta Barelang, Rabu (11/2/2026). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Rabu, 11 Feb 2026 - 21:36 WIB