Warga Negara Singapura Tewas Saat Bermain Gokart di Golden Prawn Batam, Rambutnya Terlilit As Roda

Kamis, 22 Februari 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala korban kecelakaan di wahana Gokart Golden Prawn yang merupakan warga negara Singapura atas nama Arini Binte Mohamed, memerah karena rambutnya tercabut setelah terlilit as roda gokart, Rabu (21/2/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

Kepala korban kecelakaan di wahana Gokart Golden Prawn yang merupakan warga negara Singapura atas nama Arini Binte Mohamed, memerah karena rambutnya tercabut setelah terlilit as roda gokart, Rabu (21/2/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Warga Negara Singapura Arini Binte Mohamed (33) tewas saat bermain Gokart dikawasan Golden Prawn Batam, setelah rambutnya terlilit as roda dan menabrak pembatas lintas, Rabu (21/2/2024).

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat bertemu awak media di Batam Centre, Kamis (22/2/2024) menjelaskan kronologis kejadian.

Dimana kejadian tersebut sesuai dengan keterangan Saksi yang merupakan mekanik Go kart di lokasi mengungkap korban mengendarai  Go kart nomor 14 dan  sudah mengelilingi lintasan sebanyak dua putaran.

Korban melaju dengan kencang ditengah lintasan, bersama pemain gokart lainnya. Namun beberapa saat kemudian korban diduga tidak bisa menguasai laju gokart yang dikemudikan sehingga menabrak pembatas lintasan.

Saat korban menabrak lintasan petugas dan pemain gokart lainnya langsung memberikan pertolongan.

Saat menabrak pembatas lintasan kepala korban diduga mengarah ke bawah sehingga rambut korban yang kondisinya panjang terkena as roba dan mencabut rambut korban sebelah kiri.

Petugas yang menjaga di lokasi wisata wahana gokart membawa korban ke Klinik budi kemuliaan Golden Prawn.

Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal Dunia selanjutnya korban di bawah ke RS Budi Kemuliaan.

Menurut Saksi, korban lainnya pada saat akan mengendarai go cart tersebut pihak gokart ada memberikan hair net/ shower cap kepada korban dan teman korban untuk dipakai di kepala sebagai pelapis helm.

Korban memiliki rambut yang panjangnya hingga dibawah pinggul.

Kini, Rencananya jenazah korban akan diberangkatkan ke negara asalnya. Korban bernama Arini Binte Mohamed dengan nomor paspor : K3698781Z, No Identitas : S9106415D, TTL Singapore /20 Mei 1991 , Islam , Apt Blok 5 Banda St.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Pandra menyebutkan ini menjadi kabar duka bagi dunia Pariwisata di Kepri.
Menurutnya kejadian itu tidak seharusnya terjadi, apalagi di wahana permainan.

“Kejadian tersebut sudah ditangani, korban sudah dibawa ke rumah sakit. Hanya saya nyawa korban tidak dapat tertolong,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Pandra dibilangan Batam Center.

Penulis: Ramadan |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Tangkap Komplotan Perusak Fasum Batam, Traffic Light hingga Kabel Tower Digasak
Ratusan Warga Tanjunguncang Desak Pertanggungjawaban PT Yin Baa Steel atas Kematian Petugas Keamanan
Modus THR Palsu Terbongkar: Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Rp112 Juta di Hotel Baloi
Kejari Batam Terima Tahap II Kasus Pembunuhan Dwi Putri, Empat Tersangka Siap Disidangkan
Polisi Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Wanita di Jembatan 1 Barelang
Pelaku Pencurian Kabel Listrik Berkeliaran di Batam Kota, Lampu Jalan Jadi Sasaran
OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang
Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 17:15 WIB

Polisi Tangkap Komplotan Perusak Fasum Batam, Traffic Light hingga Kabel Tower Digasak

Rabu, 1 April 2026 - 22:25 WIB

Ratusan Warga Tanjunguncang Desak Pertanggungjawaban PT Yin Baa Steel atas Kematian Petugas Keamanan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:37 WIB

Modus THR Palsu Terbongkar: Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Rp112 Juta di Hotel Baloi

Senin, 30 Maret 2026 - 20:01 WIB

Kejari Batam Terima Tahap II Kasus Pembunuhan Dwi Putri, Empat Tersangka Siap Disidangkan

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:41 WIB

Polisi Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Wanita di Jembatan 1 Barelang

Berita Terbaru