Rumah Ketua KPPS di Jawa Timur di Bom Orang Tidak Kena lima Hari Usai Pemungutan Suara

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Kusairi (53) warga Dusun Timur, Desa Nyalabu Daja, Kecamatan Pamekasan, porak poranda diduga dibom orang tak dikenal pada Senin (19/2/2024) dini hari lalu. Matapedia6.com/Net.Kompas.com

Rumah Kusairi (53) warga Dusun Timur, Desa Nyalabu Daja, Kecamatan Pamekasan, porak poranda diduga dibom orang tak dikenal pada Senin (19/2/2024) dini hari lalu. Matapedia6.com/Net.Kompas.com

MATAPEDIA6.com, JAWA TIMUR – Teror terhadap pelaksana pemilu terjadi di Dusun Timur Desa Nyalabuh Daya, Pamekasan, Jawa Timur. Dimana lima hari setelah pemungutan suara. Rumah KPPS dilempar bom ikan oleh orang tidak di kenal.

Atas kejadian tersebut Polisi menangkap dan menetapkan tersangka tiga orang pelaku.

Rumah yang diteror oleh OTK di Jawa timur tersebut diketahui milik Kusairi (52), ketua KPPS TPS 6 Desa Nyalabu Daya, di Dusun Timur, Desa Nyalabuh Daya, Pamekasan, Jawa Timur.

Akibat kejadian itu pintu dan kaca jendela depan dan samping hancur. Beberapa perabotan dan plafon bagian depan rumah juga rusak.

Saat kejadian, Kusairi sedang tidur di rumah satunya yang berada di bagian depan dan berjarak sekitar 2 meter dari TKP.

Dikuti dari Detik Jatim dimana sebelum kejadian, anaknya sempat tidur di rumah tersebut. Namun, sekitar pukul 02.00 WIB, anaknya pindah ke rumah depan karena gerah.

Lalu, sekitar pukul 03.00 WIB, Kusairi terbangun saat mendengar suara ledakan dan mengiranya ada piring pecah.

Pria yang sehari-hari berprofesi Guru PNS di salah satu sekolah dasar negeri di Kabupaten Sampang itu menyerahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk mengusut persoalan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto mengatakan, perusakan rumah mantan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dengan cara meledakkan bondet.

Atas kejadian tersebut tiga orang ditetapkan tersangka dimana dari tiga orang tersebut memiliki peran masing masing.

Ketiganya adalah S selaku eksekutor peledakan rumah, A otak peledakan rumah, dan AR pembuat dan penjual bahan peledak jenis bondet. Para pelaku diketahui warga Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

Totok Suharyanto mengatakan, tersangka S mendapat upah Rp 500.000 untuk melakukan aksi tersebut, tersangka S diupah Rp 500.000,

Sementara tersangka A membeli bondet tersebut dengan harga Rp 150.000 dan mendapatkan empat bondet dari tersangka AR.

“Atas peristiwa itu, pemilik rumah mengaku mengalami kerugian materi kurang lebih Rp 10 juta,” jelasnya.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 51 dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Ingin Buktikan pada Mertua Sudah Punya Anak, Pasangan di Batam Bawa Kabur Anak Asuh hingga ke Aceh
Diduga Menculik Bayi Lima Bulan, Pasutri Asal Batam Ditangkap di Aceh
Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap
Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem
Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai
Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum
Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan
DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:29 WIB

Ingin Buktikan pada Mertua Sudah Punya Anak, Pasangan di Batam Bawa Kabur Anak Asuh hingga ke Aceh

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:13 WIB

Diduga Menculik Bayi Lima Bulan, Pasutri Asal Batam Ditangkap di Aceh

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:20 WIB

Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:50 WIB

Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:50 WIB

Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai

Berita Terbaru