MATAPEDIA6.com, BATAM – Seorang debt collector di Kota Batam dibacok nasabah saat melakukan penagihan utang di depan Alfamart Kavling Sambau, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Selasa (27/02/2024).
Informasi yang diterima dari Kapolsek Nongsa Kompol Restia Oktane Guchy menyebut kejadian tersebut terjadi Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 12.40 WIB.
Dimana pelapor inisial D, bersama korban yakni F, merupakan karyawan leasing motor, berawal F mengajak D untuk menemui nasabahnya yang angsuran motornya menunggak.
Sesampainya depan Alfamart Kavling Sambau F menghubungi nasabahnya J (24), dan menanyakan posisi dimana dan meminta agar angsuran motornya dibayarkan.
Melalui sambungan telepon F mengucapkan kata-kata kotor dan menantang J untuk jumpa.
“Kalau jantan jumpai saya secara langsung,” kata korban seperti ditirukan Kompol Guchy.
Mendengar perkataan korban tersebut pelaku tersulut emosi kemudian izin dari tempat kerja lalu pulang ke rumah untuk ambil parang hingga menjumpai korban di Alfamart dan diduga menyerang korban dengan parang.
Bahkan pelaku juga menghujani parangnya secara membabi buta kepada korban yang membuat korban mengalami beberapa luka ditubuhnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian tangan sebelah kiri, luka. Serta di bagian bahu sebelah kanan dan kepala bagian belakang sebelah kanan.
Bahkan saat kejadian pelaku dan korban sempat kejar kejaran, dan menjadi tontonan warga.
Setelah melakukan aksi pembacokan tersebut pelaku langsung menyerahkan diri ke Pos Penjaga Polda Kepri hingga akhirnya dijemput Unit Reskrim Polsek Nongsa.
Atas kejadian tersebut korban saat ini harus tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda Halimah.
Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega