Debt Collector Dibacok Nasabah, Kapolsek: Tagih Hutang dengan Kata kata Kasar

Rabu, 28 Februari 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan debt Collector di Batam saat diamankan di pos penjagaan Polda Kepri, Selasa (28/2/2024). Matapedia6.com/ Dok Polsek

Pelaku penganiayaan debt Collector di Batam saat diamankan di pos penjagaan Polda Kepri, Selasa (28/2/2024). Matapedia6.com/ Dok Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Seorang debt collector di Kota Batam dibacok nasabah saat melakukan penagihan utang di depan Alfamart Kavling Sambau, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Selasa (27/02/2024).

Informasi yang diterima dari Kapolsek Nongsa Kompol Restia Oktane Guchy menyebut kejadian tersebut terjadi Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 12.40 WIB.

Dimana pelapor inisial D, bersama korban yakni F, merupakan karyawan leasing motor, berawal F mengajak D untuk menemui nasabahnya yang angsuran motornya menunggak.

Sesampainya depan Alfamart Kavling Sambau F menghubungi nasabahnya J (24), dan menanyakan posisi dimana dan meminta agar angsuran motornya dibayarkan.

Melalui sambungan telepon F mengucapkan kata-kata kotor dan menantang J untuk jumpa.

“Kalau jantan jumpai saya secara langsung,” kata korban seperti ditirukan Kompol Guchy.

Mendengar perkataan korban tersebut pelaku tersulut emosi kemudian izin dari tempat kerja lalu pulang ke rumah untuk ambil parang  hingga menjumpai korban di Alfamart dan diduga menyerang korban dengan parang.

Bahkan pelaku juga menghujani parangnya secara membabi buta kepada korban yang membuat korban mengalami beberapa luka ditubuhnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian tangan sebelah kiri, luka. Serta di bagian bahu sebelah kanan dan kepala bagian belakang sebelah kanan.

Bahkan saat kejadian pelaku dan korban sempat kejar kejaran, dan menjadi tontonan warga.

Setelah melakukan aksi pembacokan tersebut pelaku langsung menyerahkan diri ke Pos Penjaga Polda Kepri hingga akhirnya dijemput Unit Reskrim Polsek Nongsa.

Atas kejadian tersebut korban saat ini harus tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda Halimah.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru
Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam
Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Asuransi di Lingga, Tersangka Raup Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Sabtu, 20 September 2025 - 14:54 WIB

Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi

Kamis, 18 September 2025 - 22:00 WIB

Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran

Berita Terbaru