Debt Collector Dibacok Nasabah, Kapolsek: Tagih Hutang dengan Kata kata Kasar

Rabu, 28 Februari 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan debt Collector di Batam saat diamankan di pos penjagaan Polda Kepri, Selasa (28/2/2024). Matapedia6.com/ Dok Polsek

Pelaku penganiayaan debt Collector di Batam saat diamankan di pos penjagaan Polda Kepri, Selasa (28/2/2024). Matapedia6.com/ Dok Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Seorang debt collector di Kota Batam dibacok nasabah saat melakukan penagihan utang di depan Alfamart Kavling Sambau, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Selasa (27/02/2024).

Informasi yang diterima dari Kapolsek Nongsa Kompol Restia Oktane Guchy menyebut kejadian tersebut terjadi Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 12.40 WIB.

Dimana pelapor inisial D, bersama korban yakni F, merupakan karyawan leasing motor, berawal F mengajak D untuk menemui nasabahnya yang angsuran motornya menunggak.

Sesampainya depan Alfamart Kavling Sambau F menghubungi nasabahnya J (24), dan menanyakan posisi dimana dan meminta agar angsuran motornya dibayarkan.

Melalui sambungan telepon F mengucapkan kata-kata kotor dan menantang J untuk jumpa.

“Kalau jantan jumpai saya secara langsung,” kata korban seperti ditirukan Kompol Guchy.

Mendengar perkataan korban tersebut pelaku tersulut emosi kemudian izin dari tempat kerja lalu pulang ke rumah untuk ambil parang  hingga menjumpai korban di Alfamart dan diduga menyerang korban dengan parang.

Bahkan pelaku juga menghujani parangnya secara membabi buta kepada korban yang membuat korban mengalami beberapa luka ditubuhnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian tangan sebelah kiri, luka. Serta di bagian bahu sebelah kanan dan kepala bagian belakang sebelah kanan.

Bahkan saat kejadian pelaku dan korban sempat kejar kejaran, dan menjadi tontonan warga.

Setelah melakukan aksi pembacokan tersebut pelaku langsung menyerahkan diri ke Pos Penjaga Polda Kepri hingga akhirnya dijemput Unit Reskrim Polsek Nongsa.

Atas kejadian tersebut korban saat ini harus tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda Halimah.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 
Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis

Berita Terbaru