PLN Batam dan Kejaksaan Teken MoU Penanganan Hukum

Kamis, 7 Maret 2024 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN Batam bersama Kejaksaan Mou. Foto:Dok/istimewa

PLN Batam bersama Kejaksaan Mou. Foto:Dok/istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM– PT PLN Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepuluan Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penandatanganan MoU/Nota Kesepahaman Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Hal ini merupakan wujud prinsip kehati-hatian dan kepatuhan PLN Batam terhadap peraturan perundang-undangan serta regulasi yang berlaku untuk mendukung penerapan _Good Corporate_ Governance (GCG) dilingkungan PLN Batam.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Rudi Margono, SH., M.Hum, di kantor Korporat PLN Batam, pada Kamis (7/3).

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Dirut PLN Batam dengan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Batam, Jefri Hardi, S.H., M.H.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rudi Margono menegaskan, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, artinya pihak PLN Batam ini tidak sendiri lagi, jika ada permasalahan hukum PLN Batam tidak perlu sungkan untuk berkomunikasi dengan Kejaksaan.

“Jika ada permasalahan hukum langsung di sampaikan dan jangan ditunda-tunda. Sebab PLN Batam banyak asset objek vital nasional, begitu juga dengan mobilisasi kebutuhan di Batam yang cepat sekali. Jika tidak kita selesaikan segera, maka pelayanan PLN Batam kepada masyarakat dapat terganggu,” ucap Rudi.

Rudi berharap kedepannya hubungan baik antara PLN Batam dan Kejaksaan lebih ditingkatkan, sinergitas dipertahankan dan kolaborasi dimaksimalkan sebab PLN Batam juga mitra strategis Kejaksaan.

“Jaksa pengacara negara setiap saat selalu menjalankan tugasnya untuk memberi bantuan dan konsultasi hukum kepada PLN Batam. Kita jalin kerjasama yang sinergis demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Rudi.

Sementara Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kajati dan Kejari beserta seluruh jajaran yang telah memberikan bantuan dan pengawalan hukum, serta nasehat juga bimbingan dalam hal pendampingan hukum.

“Dengan adanya adanya dukungan dari Kejaksaan sungguh melegakan PLN Batam sebagai perusahaan pelayanan publik. Melalui sinergi dan kolaborasi dalam permasalahan hukum serta hubungan kerjasama yang baik, kita membentuk sebuah harmonisasi. Dengan begitu PLN Batam dapat fokus dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat,” jelas Irwansyah.

 

“PLN Batam berharap kedepan dukungan dari Kejaksaan terus berlanjut, semakin kuat dan ditingkatkan jadi lebih baik lagi sebagai salah satu stakeholder terbaik, dalam mendukung kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan di wilayah kerja PLN Batam. Seraya berharap tidak ada lagi permasalahan berkaitan dengan sengketa di masa depan,” pungkas Irwansyah.(*)

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Editor:Redaksi

Berita Terkait

Pipa Gas WNTS–Pulau Pemping Masuk Konstruksi, Harga Gas Pemerintah untuk PLN Batam Didorong
ADEKSI Gelar Rakernas di Batam, DPRD Sambut Ratusan Anggota Dewan Kota se-Indonesia
Ikuti Arahan Presiden, Amsakar Pimpin Gerakan Goro Serentak di Batam Bertajuk “Gema Batam Asri”
Batam Hadapi Krisis Air, Pemko Siapkan Shalat Istisqa dan Langkah Darurat Pasokan Air
Kemenag Batam Dorong Salat Istisqa, Kemarau Panjang Mulai Tekan Pasokan Air
RSUD Embung Fatimah Bantah Isu Pasien Dipulangkan Paksa Tengah Malam
Anggota DPRD Batam Arlon Veristo Berbaur Bersama Warga, Perjuangkan Lahan IKSB di Imperium
Oknum Guru SMKN 1 Batam Diduga Cabuli Siswa, Ini Modusnya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:45 WIB

Pipa Gas WNTS–Pulau Pemping Masuk Konstruksi, Harga Gas Pemerintah untuk PLN Batam Didorong

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:33 WIB

ADEKSI Gelar Rakernas di Batam, DPRD Sambut Ratusan Anggota Dewan Kota se-Indonesia

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:55 WIB

Ikuti Arahan Presiden, Amsakar Pimpin Gerakan Goro Serentak di Batam Bertajuk “Gema Batam Asri”

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:54 WIB

Batam Hadapi Krisis Air, Pemko Siapkan Shalat Istisqa dan Langkah Darurat Pasokan Air

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:33 WIB

Kemenag Batam Dorong Salat Istisqa, Kemarau Panjang Mulai Tekan Pasokan Air

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika di Batam, yang digelar di Lobby Polresta Barelang, Rabu (11/2/2026). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Rabu, 11 Feb 2026 - 21:36 WIB