6 Warga Binaan Umat Hindu di Lapas Kelas IIA Batam Terima Remisi Nyepi

Senin, 11 Maret 2024 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

6 Warga binaan Lapas Batam terima remisi Nyepi 2024, Senin (11/3/2024). Foto:Lapas Batam

6 Warga binaan Lapas Batam terima remisi Nyepi 2024, Senin (11/3/2024). Foto:Lapas Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM– Sebanyak 6 dari 11 warga binaan beragama Hindu di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam memperoleh remisi khusus Nyepi 2024.

Pemberian remisi Nyepi ini diserahkan oleh Kabid Pembinaan Kanwil Kumham Kepri Novriadi didampingi Kalapas Batam Heri Kusrita pada Senin (11/3/2024).

Menurut Novriadi pemberian remisi Nyepi ini bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Tahun ini ada 11 warga binaan agama Hindu dan 6 memperoleh remisi dengan waktu paling singkat 15 hari dan paling lama dua bulan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu dia menyampaikan selamat hari raya Nyepi. Bagi warga binaan yang memperoleh remisi dapat berubah dan tetap mengikuti pembinaan di Lapas.

“Selamat kepada saudara-saudara sekalian yang telah mendapatkan haknya, dimana hak ini tidak terlepas dari kerja sama saudara selama berada di Lapas Batam dengan mengikuti pembinaan serta menjaga tata tertib yang ada di Lapas Batam,” ujar Novriadi.

Sementara itu, Kalapas Batam, Heri Kusrita menyebut, pemberian remisi Nyepi berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang Remisi Hari Raya Nyepi Tahun 2024.

Mereka yang memperoleh remisi, semuanya masih harus menjalani sisa hukuman, tidak ada yang langsung bebas.

Ia pun berharap bagi warga binaan dapat terus maksimal mengikuti program Lapas yang telah berjalan selama ini. Hal ini ketika keluar atau kembali kepada masyarakat dapat berubah.

Cek berita artikel lainnya Google News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Berita Terbaru