10 Hari Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Polri Berhasil Tangkap 80 kg Sabu

Senin, 18 Maret 2024 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anjing pelacak atau tim K-9 yang dikerahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang di pelabuhan Bakauheni. Matapedia6.com/Dok Humas Mabes Polri

Anjing pelacak atau tim K-9 yang dikerahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang di pelabuhan Bakauheni. Matapedia6.com/Dok Humas Mabes Polri

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Selama 10 hari Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil tangkap 80 kilogram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam keterangan persnya di Jakarta, menjelaskan operasi Seaport Interdiction dilaksanakan dari tanggal 3 Maret 2024 sampai 12 Maret 2024.

Kegiatan tersebut melibatkan alat deteksi berupa 6 ekor anjing K9 dengan kemampuan lacak narkoba. Adapun 6 ekor anjing K9 yaitu berasal dari ras tertentu yakni German Shepard, Belgian Melianois dan Lambrador yang mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor yang saat ini belum tergantikan dengan alat deteksi apapun.

Anjing pelacak ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat.

Adapun sasaran operasi yakni kendaran yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada kendaraan, barang bawaan serta orang.

“Ketika K9 mengendus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggonggong,” ujarnya.

Lebih jauh, lanjut Erdi, barang bukti segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K-9. Kemudian dilanjutkan dengan tindakan kepolisian oleh penyidik.

“Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci | Editor: Redaksi

Berita Terkait

OJK Segarkan Struktur Pimpinan, Perkuat Stabilitas dan Kepercayaan Publik
BPKP Terima Surat Permohonan Audit Ulang Kasus Mantan Pejabat Pasbar
Pencabutan ID Card Istana Wartawan CNN Indonesia Dinilai Ancam Demokrasi
Juda Agung Resmi Jabat Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia
RUPSLB Telkom 2025 Tetapkan Susunan Baru Dewan Komisaris dan Direksi
OJK Terbitkan Aturan Dorong Pembiayaan UMKM Cepat, Murah, dan Mudah
Telkom Optimistis Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Transformasi Strategis
Telkomsat–Len Industri Perkuat Pertahanan Berbasis Satelit Lewat MoU

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

OJK Segarkan Struktur Pimpinan, Perkuat Stabilitas dan Kepercayaan Publik

Selasa, 30 September 2025 - 19:42 WIB

BPKP Terima Surat Permohonan Audit Ulang Kasus Mantan Pejabat Pasbar

Minggu, 28 September 2025 - 22:37 WIB

Pencabutan ID Card Istana Wartawan CNN Indonesia Dinilai Ancam Demokrasi

Selasa, 23 September 2025 - 20:18 WIB

Juda Agung Resmi Jabat Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia

Selasa, 16 September 2025 - 19:32 WIB

RUPSLB Telkom 2025 Tetapkan Susunan Baru Dewan Komisaris dan Direksi

Berita Terbaru