Komisi III DPRD Kota Batam Sidak ke Lokasi Penimbunan Mangrove di Sagulung, Minta DLH Pasang Police Line

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Kota Batam sidak penimbunan lahan mangrove di wilayah Sagulung, dalam waktu dekat akan panggil pemilik lahan, Kamis (21/3/2024). Matapedia6.com/ Luci

Komisi III DPRD Kota Batam sidak penimbunan lahan mangrove di wilayah Sagulung, dalam waktu dekat akan panggil pemilik lahan, Kamis (21/3/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam sidak lokasi penimbunan hutan mangrove di daerah Kavling Melati, tepatnya di belakang perumahan Rexvin, Kelurahan Sei Pelenggut Kecamatan Sagulung, Kamis (21/3/2024).

Sidak dipimpin ketua Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono di dampingi anggota Komisi III Arlon Veristo dan Dominggus Roslinus Rega Woge.

Di lokasi Joko Mulyono menuturkan sangat prihatin atas perusakan hutan mangrove yang ada di wilayah Sagulung.

Dia menjelaskan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan memanggil pihak pengembang yang melakukan penimbunan hutan bakau di Sagulung tersebut.

“Kita akan tanyakan apakah pemilik lahan sudah memiliki izin, selanjutnya mengenai bakau yang ditimbun apakah sudah ada penggantinya,” kata Djoko.

Dia menjelaskan jika memang pengembang belum memiliki lokasi lain atau belum melakukan penggantian mangrove yang ditimbun maka jelas hal tersebut perusakan dan urusannya adalah hukum.

Sementara di tempat yang sama Arlon Veristo mengungkapkan sangat menyesalkan atas tindakan penimbunan hutan mangrove di Sagulung.

Arlon menjelaskan hutan Mangrove di Sagulung merupakan daerah resapan air di Sagulung, selain itu Sagulung merupakan daerah padat penduduk. Jima daerah resapan air terus berkurang maka bisa dipastikan ke depan daerah Sagulung akan menjadi langganan banjir.

Dia juga meminta pihak DLH Kota Batam agar proaktif melakukan pengawasan di Kota Batam. “Ini untuk masa Kota Batam, dan masyarakat luas,” kata Arlon.

Sementara di tempat yang sama pihak DLH yang turun ke lokasi mengatakan pihaknya akan mengumpulkan data di lapangan dan akan melaporkan hal tersebut kepada pimpinan meraka.

“Nanti akan kita laporkan, kepada pimpinan dan untuk selanjutnya akan mengambil langkah selanjutnya,” katanya.

Sementara mengenai hutan mangrove yang ditimbun di Sagulung, media ini masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pemilik lahan, dan sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dan belum mengetahui siapa pemilik lahan tersebut.

Media ini juga nanti akan membuat berita lanjutan jima sudah mengetahui data dan mendapat konfirmasi dari pemilik lahan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Lusi |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB