Ini Klarifikasi Tuduhan Kepala BP Batam Muhammad Rudi Bongkar Paksa Rumah Ibadah

Sabtu, 23 Maret 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BP Batam Muhammad Rudi. Foto:Humas BP Batam

Kepala BP Batam Muhammad Rudi. Foto:Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM– Beredar sebuah pemberitaan miring di beberapa media daring terkait penyelewengan kekuasaan secara provokatif. Pemberitaan ini dianggap tendensius tanpa konfirmasi kebenaran.

Pasalnya disebut-sebut Kepala BP Batam Muhammad Rudi sekaligus Wali Kota Batam tidak segan membongkar paksa rumah ibadah.

Merespon itu, Badan Pengusahaan Batam melalui Kepala Bagian Humas, Sazani, angkat bicara. Ia menegaskan tidak ada rumah ibadah dirobohkan secara paksa seperti yang beredar dalam narasi.

Pasalnya, BP Batam telah menyerahkan legalitas rumah ibadah seluas 6.459 meter persegi tersebut ke Pemerintah Kota Batam pada November 2022 silam.

“Perlu kami tegaskan, tidak ada rumah ibadah yang dirubuhkan. Legalitas lahan Masjid Bukit Indah Sukajadi sudah diterbitkan dan diserahkan ke Pemerintah Kota Batam dengan peruntukan Fasilitas Sosial Pemerintah. Jadi tuduhan yang disampaikan sama sekali tidak benar,” ujar Sazani, dikutip dalam keterangan pers, Sabtu (23/3/2024).

Dia menyebut, Kepala BP Batam yang juga merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kepri, Muhammad Rudi, telah memerintahkan langsung pejabat yang hadir pada setiap kegiatan Safari Ramadhan, baik dari Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam untuk membantu menuntaskan legalitas lahan di rumah-rumah ibadah Kota Batam.

“Kami sangat menyayangkan maksud baik dari saran yang disampaikan pada pertemuan tadi malam. Justru sebaliknya, Bapak Muhammad Rudi mendorong pengurus di seluruh masjid agar segera menyelesaikan legalitas lahan agar tidak menjadi kendala serius, seperti sengketa lahan di kemudian hari,” imbuhnya.

Selain itu, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan Hak Pengelolaan Lahan (HPL), sudah sewajarnya Kepala BP Batam melakukan pengawasan dan evaluasi atas pemanfaatan lahan di Kota Batam.

“Untuk itu, kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman yang muncul perihal pengelolaan lahan rumah ibadah. Karena maksud yang ingin disampaikan tidak lain adalah untuk mempermudah dan menambah kenyamanan jemaah saat beribadah,” pungkas Sazani.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Zal|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Tak Hanya Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri Salurkan Sembako ke-Warga Kampung Madani
Tekan Balap Liar, Polresta Barelang Intensifkan Patroli Malam di Batam Centre
Si Amru, Terobosan Polsek Batu Ampar Kawal Murid Pulang Sekolah dan Perkuat Keamanan Warga
BP Batam Tindak Tegas Chassis Kontainer Parkir Liar di Batu Ampar
Pompa Jodoh Redam Banjir, Amsakar Tegas Tertibkan Kontainer Liar di Batu Ampar
BKAG Soroti Judi Online di Batam Saat Silaturahmi dengan Kapolda Kepri
Kejari Batam Kawal Koperasi Merah Putih, Cegah Korupsi dan Penyimpangan
PSDKP Sosialisasikan  PP 28 & 25/2025 Berlaku, Batam Jadi Pilot Project Perizinan Maritim
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Tak Hanya Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri Salurkan Sembako ke-Warga Kampung Madani

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Tekan Balap Liar, Polresta Barelang Intensifkan Patroli Malam di Batam Centre

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Si Amru, Terobosan Polsek Batu Ampar Kawal Murid Pulang Sekolah dan Perkuat Keamanan Warga

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:29 WIB

BP Batam Tindak Tegas Chassis Kontainer Parkir Liar di Batu Ampar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Pompa Jodoh Redam Banjir, Amsakar Tegas Tertibkan Kontainer Liar di Batu Ampar

Berita Terbaru