Tarif Parkir Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur, Mobil Rp 7 Ribu Motor Rp 3 Ribu

Sabtu, 6 April 2024 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pintu masuk pelabuhan Domestik Punggur. Foto:Dok/ Humas BP Batam

Pintu masuk pelabuhan Domestik Punggur. Foto:Dok/ Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan pembenahan pelayanan dalam pengelolaan parkir di Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.

Untuk pengelolaan parkir di dua pelabuhan tersebut BP Batam menggandeng PT Centrepark Citra Corpora dalam pengelolaan parkir di Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.

Kontrak kerja sama pengelolaan mulai 15 April 2024 mendatang, BP Batam akan menerapkan penyesuaian tarif parkir mengacu pada Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan dan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan tarif parkir yang dikenakan untuk kendaraan bermotor di Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur meliputi tarif pass masuk kendaraan sesuai dengan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023, dan tarif parkir kendaraan bermotor mengacu pada Peraturan Wali Kota Batam Nomor 63 Tahun 2024.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama antara BP Batam dan PT Centrepark Citra Corpora pada 1 Maret 2024 lalu, maka akan dilakukan penyesuaian tarif parkir di Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur per tanggal 15 April 2024 mendatang mengacu pada peraturan yang berlaku,” kata Ariastuty dalam keterangan resminya, Kamis, (4/4/2024).

Untuk tarif parkir kendaraan roda empat sebesar Rp 7.000 untuk dua (2) jam pertama dengan rincian Rp 2.000 untuk tarif pass masuk kendaraan, dan Rp 5.000 untuk tarif parkir.

Untuk jam berikutnya dikenakan tarif sebesar Rp 2.000 jam. Sementara itu, besaran tarif parkir inap kendaraan roda empat per 24 jam/kendaraan adalah Rp 62.000

Sedangkan tarif parkir kendaraan roda dua sebesar Rp 3.000 untuk dua (2) jam pertama dengan rincian Rp 1.000 untuk tarif pass masuk kendaraan dan Rp 2.000 untuk tarif parkir.

Adapun untuk jam berikutnya dikenakan tarif Rp 1.000 per jam. Sementara itu, besaran tarif parkir inap roda dua per 24 jam/kendaraan sebesar Rp 31.000.

Dalam penyesuaian tarif ini, mengacu pada Peraturan Walikota Batam Nomor 63 Tahun 2024, pengendara kendaraan roda empat dan roda dua akan dibebaskan dari tarif parkir untuk drop off selama 15 menit pertama dan hanya dikenakan tarif pass masuk kendaraan.

“Kami berharap layanan parkir di Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur dan Sekupang semakin nyaman dan cepat karena telah mengakomodir digitalisasi pembayaran seperti kartu uang elektronik maupun dompet digital,” kata Ariastuty.

Cek berita dan artikel lainnya di Google news

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Batam, Ajak Semarakkan HUT ke-81 RI
Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Tiba di Batam, Amsakar Sambut Sebelum Kunjungan Kerja ke Lingga
Dialog Wawasan Kebangsaan Hadirkan Tokoh Kepri, Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks Jelang HUT RI ke 81
DPRD Batam Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diusulkan Naik Rp208 Miliar
Polisi Ungkap Peran Pelaku Pencurian Kabel Jembatan I Barelang
Berawal dari Janji 10 Tahun Lalu, Ahmad Muzani Resmikan Ponpes Nur Iman di Pulau Kasu
Saat Lautan Manusia Menyatu dalam Sholawat, Kepri Bersholawat 3 Menggetarkan Batam

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Polisi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Batam, Ajak Semarakkan HUT ke-81 RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Tiba di Batam, Amsakar Sambut Sebelum Kunjungan Kerja ke Lingga

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:34 WIB

DPRD Batam Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diusulkan Naik Rp208 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Polisi Ungkap Peran Pelaku Pencurian Kabel Jembatan I Barelang

Berita Terbaru