DPRD Batam Setujui Rencana Peraturan Daerah Penyelenggara Pemakaman

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Batam bersama DPRD Batam. Foto: Diskominfo

Sekda Batam bersama DPRD Batam. Foto: Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam menyetujui ranperda penyelenggaraan pemakaman. Hal ini dituangkan melalui pandangan umum 9 Fraksi melalui rapat paripurna.

Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/4/2024).

Menurut Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, dari 9 Fraksi menyetujui rencana peraturan daerah penyelenggara pemakaman yang dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Tahap tersebut meliputi tanggapan dan jawaban dari Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi.

“Pandangan umum dari 9 fraksi semua menyetujui untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai jadwal pada Jumat mendatang, terkait jawaban Wali Kota Batam menanggapi pandangan fraksi tadi,” kata Jefridin dikutip dari laman Media Center.

Sekwan Batam Ridwan bersama Sekda di Ruang Paripurna DPRD Batam. Foto:Istimewa

Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman di Kota Batam dipicu oleh pertumbuhan penduduk yang signifikan. Pada tahun 2023, populasi penduduk Kota Batam mencapai 1.256.242 jiwa, sementara lahan yang tersedia tidak sebanding.

Dengan rata-rata 20 kematian per hari, Pemko Batam berupaya memberikan pelayanan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemakaman.

Dalam penataan Tempat Pemakaman Umum, Pemko Batam mengacu pada Rencana Tata Ruang Kota dan ketentuan Pasal 2 Ayat (3) PP No.9 Tahun 1987 Tentang Penyediaan Dan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman. Langkah ini guna mengantisipasi dampak ketersediaan lahan di kota Batam,

Cek berita artikel lainnya diGoogle News

 

Penulis:Zal|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Antisipasi Balap Liar dan Tekan Angka Kecelakaan, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam
Rutan Batam Tindaklanjuti Arahan Dirjenpas, Gelar Razia dan Tes Urine
Semarak Sumpah Pemuda, Polresta Barelang dan Senkom Gelar Touring Safety Riding Batam–Tanjungpinang
Kapolresta Barelang Berbaur Bersama Warga, Gotong Royong di Baloi Permai Wujudkan Batam Bersih
Cetak Pemimpin Muda Berintegritas, HIMA Hukum UNIBA Gelar LDKM 2025 di Ocarina Batam
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka Lewat Jalur Ekspedisi
Menpenduga Wihaji Kunker Ke Kepri, Resmikan Kantor BKKBN Kepri di Batam
Polda Kepri Latih 84 Bhabinkamtibmas Jadi Polisi Penolong Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Tekan Angka Kecelakaan, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Rutan Batam Tindaklanjuti Arahan Dirjenpas, Gelar Razia dan Tes Urine

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Semarak Sumpah Pemuda, Polresta Barelang dan Senkom Gelar Touring Safety Riding Batam–Tanjungpinang

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:39 WIB

Cetak Pemimpin Muda Berintegritas, HIMA Hukum UNIBA Gelar LDKM 2025 di Ocarina Batam

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:05 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka Lewat Jalur Ekspedisi

Berita Terbaru

Bakti sosial BP Batam di Rempang Eco-City, Sabtu (25/10/2025). Foto:Humas BP Batam

Batam

Rempang Eco-City Penuh Senyum di Bakti Sosial BP Batam

Sabtu, 25 Okt 2025 - 20:25 WIB