Tanam Pohon Ganja, AA Ditangkap Satres Narkoba Polres Bintan

Kamis, 25 April 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bintan gelar Ekspos pengungkapan tanaman ganja milik yang ditanamkan warga di KM 17 Desa Toapaya Selatan Kabupaten Bintan, Kamis (25/4/2024). Matapedia6.com/ Dok Polres Bintan

Polres Bintan gelar Ekspos pengungkapan tanaman ganja milik yang ditanamkan warga di KM 17 Desa Toapaya Selatan Kabupaten Bintan, Kamis (25/4/2024). Matapedia6.com/ Dok Polres Bintan

MATAPEDIA6.com, BATAM – Tanam ganja di kebun, AA (38) ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Bintan beserta tiga batang tanaman ganja berumur lima bulan, Selasa (21/4/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo saat konfrensi pers penangkapan pelaku pada Kamis (25/4/2024) menerangkan tersangka mendapatkan biji tanaman Ganja tersebut pada saat tersangka sekolah Pelayaran di Jakarta.

“Tersangka mendapatkan biji Ganja sebanyak 1 genggam atau sekitar 100 butir biji Ganja. Selanjutnya dengan biji Ganja tersebut tersangka mencoba menanamnya di tanah milik tersangka di Kilometer 17 Desa Toapaya Selatan Kab. Bintan,” kata Riky.

Dari keterangan tersangka awalnya dirinya tidak berhasil menanam biji tersebut menjadi pohon, kemudian tersangka melihat melalui akun youtobe cara menanam Ganja, namun gagal juga.

Namun setelah terus mencoba akhirnya ada tugas bibit ganja yang tumbuh. “Dari sekian banyak biji Ganja hanya 3 batang pohon saja yang berhasil tumbuh,” kata Riky.

Riky menjelaskan awal diketahui ada tumbuhan ganja di Km 17, berawal dari informasi masyarakat.

Mendapat informasi tersebut Satres Narkoba Polres Bintan melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kebun yang diinformasikan serta mancari pemilik lahan tersebut.

“Setelah ditemukan dan dipastikan di lahan tersebut ada beberapa pokok pohon Ganja dan juga sudah diketahui pemiliknya, personil Satres Narkoba Polres Bintan langsung melakukan penangkapan terhadap AA di sebuah Perumahan di Tanjung Pinang,” kata Riky.

“Setelah tersangka diamankan dan dibawa ke lokasi Km 17 Desa Toapaya Selatan untuk melihat serta membuktian bahwa pohon Ganja tersebut adalah milik tersangka AA dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat tersangka mengakui bahwa pohon Ganja tersebut tersangka yang menanamnya dan merawatnya, dihadapan saksi, tersangka juga mengakui bahwa sudah pernah memanen daun Ganja tersebut dan telah dipergunakan atau dipakai sendiri oleh tersangka,” terang Riky.

Setelah tersangka ditangkap dan dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil urine milik tersangka mengandung Narkotika jenis ganja.

Atas perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 111 Ayat (1) yang diancam dengan hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai
Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum
Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan
DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai
Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu
Cerita Pilu Wanita Korban Jambret Saat Hadir di Polsek Batam Kota
Polisi Tembak Dua Pelaku Jambret Sadis di Kota Batam, Korban Wanita Luka Parah Diseret di Aspal
Anak Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu di Karimun

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:50 WIB

Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:12 WIB

Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:29 WIB

DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:29 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu

Berita Terbaru