28 Item Standar Pelayanan Warga Binaan di Lapas Batam Dikenalkan ke Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Batam Heri saat memaparkan pelayanan. Foto:Rega/matapedia6

Kalapas Batam Heri saat memaparkan pelayanan. Foto:Rega/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam Kelas IIA Batam Heri Kusrita memaparkan sejumlah item pelayanan pemasyarakatan dalam Lapas.

“Ada 28 item standar pelayanan di Lapas Kelas II A Batam,” ungkap Heri saat diskusi bersama dengan LSM, mahasiswa praktis dan aparat keamanan serta Babinsa di Lapas Batam, Kamis (16/5/2024).

Kata dia, standar pelayanan yang diberikan itu termasuk kepada para keluarga warga binaan yang berkunjung. Sementara Pada dasarnya standar layanan Pemasyarakatan ini sudah diatur dari keputusan Dirjen Pemasyarakatan nomor 36 tahun 2020.

“Total Ada 82 jenis standar layanan yang mengatur standarisasi layanan di Lembaga Pemasyarakatan pada umumnya. Mulai dari layanan untuk warga binaan hingga untuk layanan masyarakat dari luar itu semua sudah diatur. Tapi yang kita prioritas standar layanan 28 item termasuk untuk pengunjung yang akan ke Lapas,” ujarnya.

Sementara diantara standar pelayanan termasuk termasuk keterbukaan informasi publik hingga penelitian dari mahasiswa di Lapas Batam.

“Semua kita berikan, tapi ada batas-batas yang boleh diliput. Kalau misalnya liputan eksklusif harus ada izin dari Kanwil atau Ditjen,” sampainya.

Sisi lain Heri menyebut jumlah warga binaan sekarang mencapai 1005 orang. Dari jumlah itu kasus dominan narkotika dan kriminal lainnya.

“Untuk penghuni warga binaan 1005 orang,” ujarnya.

Dengan begitu banyak warga binaan Heri mengakui jumlah tersebut over kapasitas dari kapasitas Lapas.

“Kalau over kapasitas ya, tapi ada wacana dari pimpinan nanti bagi narapidana masa hukum lama akan dipindahkan ke Lapas lain,” sebut dia.

Ia menambahkan, dengan pengenalan standar pelayanan ini diharapkan masyarakat ataupun warga binaan bisa memahami jangkauan hak layanan yang bisa didapat dan yang tak bisa di dapat.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

TNI AL Bongkar Dugaan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif Senilai Triliunan di Kepri
Momen Iduladha di Batam, Pemko Catat 1.020 Titik Salat Id dan 7.011 Hewan Kurban
Panbil Group Salurkan 24 Hewan Kurban hingga Pulau Ngenang dan Tanjung Sauh di Batam
Lapas Batam Sembelih 8 Hewan Kurban, Warga Binaan Ikut Berpartisipasi di Idul Adha 1447 H
Rutan Batam Sembelih 22 Hewan Kurban, Jumlah Meningkat Tajam dari Tahun Lalu
Aweng Kurniawan: Gerindra Turun Langsung Salurkan Kurban, Sapi 1 Ton dari Prabowo untuk Pulau Kasu
Tambah 19 Unit Armada, Trans Batam Pangkas Waktu Tunggu dan Perkuat Layanan Port to Port
Pemko Batam Raih Penghargaan Kemendikbud, Kolaborasi Sekolah Swasta dalam SPMB

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25 WIB

TNI AL Bongkar Dugaan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif Senilai Triliunan di Kepri

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:11 WIB

Panbil Group Salurkan 24 Hewan Kurban hingga Pulau Ngenang dan Tanjung Sauh di Batam

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:00 WIB

Lapas Batam Sembelih 8 Hewan Kurban, Warga Binaan Ikut Berpartisipasi di Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:13 WIB

Rutan Batam Sembelih 22 Hewan Kurban, Jumlah Meningkat Tajam dari Tahun Lalu

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:33 WIB

Aweng Kurniawan: Gerindra Turun Langsung Salurkan Kurban, Sapi 1 Ton dari Prabowo untuk Pulau Kasu

Berita Terbaru

tangkapan layar screenshot google rupiah pada Kamis (28/5/2026). Foto:ist

Bisnis

Rupiah Anjlok ke Rp 17.859 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:13 WIB