Jaksa Ajukan Kasasi Atas Putusan Onsalg Riki Lim dan Roma

Rabu, 22 Mei 2024 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan. Foto:Rega/matapedia6

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan. Foto:Rega/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi atas vonis bebas Nasir Hutabarat dan Riki Lim. Jaksa tak terima atas putusan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam.

“Terhitung sejak Senin (20/5) ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, menyerahkan kasasi terhadap putusan hakim ke terdakwa Direktur Glory Point, Riki Lim,” ujar Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan kepada wartawan usai kunjungan Wakil Jaksa Agung (Waja) RI di Kejari Batam, Senin (20/5/2024) kemarin.

“Hari ini, Kejari Batam menyatakan upaya hukum kasasi terhadap putusan terdakwa Riki Lim,” tambah dia.

Dijelaskannya, saat ini jaksa tengah siapkan memori kasasi terhadap Riki. Jaksa mempunyai waktu 14 hari sesuai dengan KUHAP.

“Memori kasasi tengah disiapkan. Dalam 245 KUHAP, menyatakan bahwa ada 14 hari waktu untuk jaksa menyiapkan memori kasasinya,” sebut Andreas.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa menuntut Roma 1 tahun penjara dengan pidana penipuan sesuai Pasal 378 KUHAP juncto Pasal 65 KUHPidana. Sedangkan Riki Lim dituntut 1 tahun 6 bulan.

Namun, majelis hakim menilai dakwaan jaksa tak terbukti hingga di putus lepas (putusan onslag van rechtavervolging).

Kedua pun pun divonis Onsalg dan atas pertimbangan itu. Kini, jaksa mengajukan kasasi.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Zalfi|Editor:Redaksi

 

Berita Terkait

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru
Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam
Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Asuransi di Lingga, Tersangka Raup Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Sabtu, 20 September 2025 - 14:54 WIB

Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi

Kamis, 18 September 2025 - 22:00 WIB

Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran

Berita Terbaru