Beredar Surat Kemendagri Penggantian Hasan Pj Wali Kota Tanjungpinang

Jumat, 24 Mei 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson

Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson

MATAPEDIA6.com, BATAM – Beredar surat dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri) penggantinya Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang. Dimana dalam surat keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-1125 Tahun 2024.

Dalam surat tersebut Andri Rizal Siregar menjabat sebagai Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, diangkat sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau

Informasi tersebut juga di benarkan sekretaris daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, hanya saja pihaknya belum mendapat surat dari kemendagri tersebut.

Sementara di tempat terpisah Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson mengatakan untuk pemeriksaan pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan sebagai tersangka masih menunggu surat dari Kemendagri.

Mengenai surat dari Kemendagri tersebut Alson mengatakan tidak ada hubungannya dengan pihak Polres Bintan.

“Kita ini tugas melakukan penyidikan terhadap kasus, yang laporannya ada di Polres, mengenai surat dari kemendagri itu urusannya lain,” kata Alson.

Dia menjelaskan untuk surat pemeriksaan Hasan sebagai tersangka sudah dikirim pada 2 Mei 2024 lalu.

“Jadi kita menunggu balasan, tetapi jika balasan tidak ada, maka 30 hari setelah Kota kirim penyidik akan memanggil yang bersangkutan untuk memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Alson.

Dia juga menjelaskan jika sudah 30 hari setelah surat dikirim maka akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polsek Sagulung Ringkus Pria Diduga Cabuli Remaja, Terancam 15 Tahun Penjara
Polda Kepri Cetak Sejarah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek di Batu Ampar
Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Penyelundupan, dari Sabu, Emas hingga iPhone Senilai Miliaran
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Emas 2,5 Kg Jaringan Internasional
Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu
Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau
Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pria Diduga Cabuli Remaja, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Polda Kepri Cetak Sejarah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek di Batu Ampar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Penyelundupan, dari Sabu, Emas hingga iPhone Senilai Miliaran

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Emas 2,5 Kg Jaringan Internasional

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru