DPRD Kota Batam Gelar Paripurna dan Ranperda RPJP 2025-2045

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, gelar sidang  Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045,  di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Rabu (29/5/2024). Matapedia6.com/luci

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, gelar sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045, di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Rabu (29/5/2024). Matapedia6.com/luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto didampingi Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, pimpin rapat paripurna agenda mendengarkan jawaban Wali Kota Batam atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna yang digelar di ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, dihadiri 26 orang dari 50 anggota dewan, Rabu (29/5/2024).

Jawaban Walikota Batam atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam tahun anggaran 2023 yang disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Muhammad Rudi.

Jefridin, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang disampaikan Dewan terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 yang diperoleh Pemko Batam atas pemeriksaan keuangan oleh BPK RI.

Jefridin menyampaikan sejumlah kendala yang mengakibatkan sektor pendapatan daerah tersebut tidak mencapai target 100 persen.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto melanjutkan agenda rapat berikutnya yakni Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045.

Sembilan fraksi di DPRD Kota Batam secara bergantian memberikan pandangan umum terkait Ranperda RPJPD 2025-2045 yang disampaikan Pemko Batam.

Secara umum, seluruh Fraksi memutuskan menyetujui agar Ranperda tersebut dibahas ditingkat selanjutnya meskipun dengan sejumlah catatan.

Pandangan pertama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Dandis Rajagukguk. Kedua pandangan umum Fraksi Nasdem yang dibacakan Amintas Tambunan.

Sedangkan dari Fraksi Golkar dibacakan Nina Melanie, dan pandangan Fraksi PKS dibacakan Muhammad Mustofa. Lalu dari Fraksi Hanura disampaikan oleh Rubina Situmorang, dan Fraksi Demokrat dan PSI dibacakan Tan A Atie. Sementara itu Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN menyampaikan pandangannya secara tertulis.

Melalui pandangan fraksi-fraksi itu memutuskan menyetujui pembahasan RPJPD berkenaan diantaranya dengan pertimbangan Kota Batam sebagai kawasan ekonomi khusus yang menjadi salah satu lokomotif ekonomi nasional.

Dengan demikian perlu harmonisasi perencanaan pembangunan baik dengan rencana pembangunan jangka panjang provinsi maupun pembangunan jangka panjang nasional.

“Dengan persetujuan seluruh fraksi, maka Ranperda ini akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk dibahas di tingkat selanjutnya,” kata Nuryanto.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

JPU Tuntut Tujuh Terdakwa Ledakan MT Federal II, hingga 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi 
Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital
Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital
BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut Pemerintah, Amsakar: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi
Polisi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Batam, Ajak Semarakkan HUT ke-81 RI
Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Tiba di Batam, Amsakar Sambut Sebelum Kunjungan Kerja ke Lingga
Dialog Wawasan Kebangsaan Hadirkan Tokoh Kepri, Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks Jelang HUT RI ke 81

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:29 WIB

JPU Tuntut Tujuh Terdakwa Ledakan MT Federal II, hingga 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Polisi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Batam, Ajak Semarakkan HUT ke-81 RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai

Berita Terbaru