Polisi Gagalkan Penyelundupan 52 Ekor Anak Buaya Muara ke Thailand

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan 52 ekor anak buaya Muara dalam jumpa pers di Polda Kepri, Kamis (30/5/2024). Foto:Zal/matapedia6

Polisi menunjukkan 52 ekor anak buaya Muara dalam jumpa pers di Polda Kepri, Kamis (30/5/2024). Foto:Zal/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 52 ekor anak buaya Muara (Crocodylus porosus) yang akan dikirim ke Thailand.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebut, 52 ekor anak buaya diamankan di Pelabuhan Tanjung Riau pada Sabtu 25 Mei 2024.

“52 anak buaya Muara datang dari Tembilahan rencana akan dikirim ke luar negeri Thailand,” ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dalam jumpa pers di Polda Kepri, Kamis (30/5/2024).

Ia menjelaskan pengungkapan satwa yang dilindungi berkat dari laporan masyarakat hingga ditindaklanjuti.

“Tim Subdit Tipiter berhasil menangkap 2 pelaku inisial Mr dan Ir bersama dengan barang bukti,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru pertama mengirim buaya tersebut dari Tembilahan Riau melalui Kota Batam menuju Malaysia dan Thailand.

“Pengiriman lewat jalur pelabuhan Ilegal ke luar negeri. Di sana harga cukup mahal sehingga dikirim ke Thailand,” sebut dia.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti 2 keranjang putih serta peti kemas dan mobil Toyota Ras serta HP yang digunakan pelaku.

Mereka dijerat pasal 40 Ayat (2) Jo pasal 21 Ayat (2) undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi ancaman 5 bui dan denda 100 juta.

“Terhadap 52 ekor buaya Muara diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) proses lebih lanjut,” tuturnya.

 

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Rega|Editor:Mizon

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru