Home / Hukum Kriminal

Kamis, 6 Juni 2024 - 17:27 WIB

Sebulan Polda Kepri Bongkar 6 Kasus Narkotika, Tangkap 14 Tersangka

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin pimpin ekspos hasil ungkap kasus narkotika di Lobi utama Polda Kepri, Kamis (6/6/2024).Matapedia6.com/luci

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin pimpin ekspos hasil ungkap kasus narkotika di Lobi utama Polda Kepri, Kamis (6/6/2024).Matapedia6.com/luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Peredaran narkotika di Kota Batam seakan tidak ada habisnya, bahkan semakin sering ditangkap, semakin banyak hasil tangkapan aparat penegak hukum di Batam.

Dalam kurun waktu satu bulan yakni Mei 2024, Polda Kepri melalui Direktorat Reserse Narkotika, berhasil membongkar 6 kasus Narkoba, dan menangkap 14 tersangka, dan belasan kilo sabu, ekstasi dan ganja kering.

Kota Batam hingga saat ini masih menjadi ladang bagi para pengedar Narkoba, dan juga menjadi daerah transit bagi pengedar narkoba jaringan internasional.

Bahkan terbaru Polda Kepri berhasil membongkar pabrik narkoba rumahan yang beroperasi di Apartemen Queen Victoria Kota Batam.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin saat ekspos hasil ungkap kasus di Polda Kepri mengatakan Polda Kepri akan terus berupaya untuk memutus peredaran narkotika di Kota Batam.

“Kita akan terus berusaha untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam peredaran gelap narkoba,” katanya.

Sementara dalam kesempatan tersebut
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander menjelaskan selam bulan Mei pihaknya berhasil mengungkap 6 kasus peredaran narkotika.

Dari 6 kasus tersebut 14 orang tersangka diamankan, dan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan yakni sabu kristal padat seberat 4.680 gram, sabu cair seberat 35,306 liter, 2.900,61 gram daun ganja kering, dan 150 butir narkoba Happy Five.

Untuk para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hukuman mati dan penjara seumur hidup.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Screenshot video yang viral dua pelaku jambret beraksi di Bengkong Laut, Kota Batam Provinsi Kepri, Selasa (24/12/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Aksi Jambret di Bengkong Laut, Tas Berisi Uang Rp 4 Juta Raib
Bakamla RI melalui Pangkalan Batam gelar kegiatan sosialisasi bertema “Peran Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan” di Pulau Buluh, Senin (23/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Bakamla Zona Barat.

Hukum Kriminal

Cegah Penyelundupan Barang Ilegal, Bakamla RI Gelar Sosialisasi di Pulau Buluh Batam
Warga Sembulang Hulu berkumpul di pos pengamanan warga pasca terjadi bentrokan yang mengakibatkan delapan warga terluka dan harus dirawat di rumah sakit, foto diambil beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Tetapkan Dua Tersangka Bentrokan di Rempang, Ini Harapan Warga Sembulang
Petugas saat mengamankan motor pengguna knalpot brong yang terjaring razia, Minggu (22/12/2024). Matapedia6.co/ Dok Polresta

Hukum Kriminal

Polisi Sita 41 Motor Berknalpot Brong di Batam, Berantas Balap Liar
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus ertus Ompusunggu temui korban bentrokan dan berdialog dengan korban di kampung Sembulang Hulu, Barelang, Jumat (20/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta

Hukum Kriminal

Kapolresta Barelang Temui Korban Bentrokan di Sembulang Hulu, Dengarkan Keluhan Warga
Satu dari dua pelaku pencuri motor yang ditangkap Polsek Batam Kota, Sabtu (21/12/2024). Matapedia6.com/Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Batam Kota Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor di One Mall Batam
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat menjemput Zakaria korban bentrokan antara PT MEG dengan warga Sembulang di Barelang, Jumat (20/12/2024).Matapedia6.com/Dok Polresta

Hukum Kriminal

Kombes Pol Heribertus Cek Kondisi Zakaria, Korban Bentrokan PT MEG dan Warga di Sembulang Barelang
Anggota Ditpolairud Kepri saat menggerebek rumah penyimpanan puluhan karton Rokok tanpa cukai di Jalan Telaga Tujuh Kabupaten Karimun. Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Gudang Rokok Tanpa Cukai dan Dua Kasus PMI Nonprosedural