Kasus Kematian Afif, Koalisi Advokat Laporkan Dugaan Penyiksaan ke Propam Polda Sumbar

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Advokat Anti Penyiksaan sesaat setelah keluar dari Polda Sumbar, setelah melaporka dugaan penyiksaan yang dilakukan personel kepolisian terkait kematian Afif Maulana (13) ke Propam Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (26/6/2024). Matapedia6.com/Istimewa

Koalisi Advokat Anti Penyiksaan sesaat setelah keluar dari Polda Sumbar, setelah melaporka dugaan penyiksaan yang dilakukan personel kepolisian terkait kematian Afif Maulana (13) ke Propam Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (26/6/2024). Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, PADANG – Koalisi Advokat Anti Penyiksaan melaporkan dugaan penyiksaan yang dilakukan personel kepolisian terkait kematian Afif Maulana (13) ke Propam Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (26/6/2024) siang.

Adrizal Perwakilan dari advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang memandang Propam Polda Sumbar harus betul-betul serius menangani kasus kematian Afif.

Adrizal juga mengatakan dari hasil investigasi dan penelusuran LBH Padang, menemukan beberapa kejanggalan, luka sulutan rokok, luka bekas rotan kuat dugaan keterlibatan anggota kepolisian melakukan penyiksaan.

“Koalisi advokat anti penyiksaan tetap akan mengawal serta melakukan segala upaya selagi itu berdasarkan Undang-undang yang berlaku untuk sebuah keadilan dan kepastian hukum bagi korban,” kata Adrizal.

Koalisi advokat anti penyiksaan mendesak Propam betul-betul objektif, profesional dan transparan dalam mengungkap dugaan kejahatan yang terjadi yang membuat Afif Maulana meregang nyawa.

“Kami memandang ini bukan permasalahan biasa, melainkan persoalan sangat serius, dan kejatahan yang sangat serius terhadap anak,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono menyebut, pihaknya dalam pengungkapan kasus kematian Afif Maulana (13) berdasarkan bukti dan fakta-fakta, bukan asumsi.

“Pastinya kita tidak bicara dengan asumsi atau berandai-andai. Kami dari para penyidik sudah melaksanakan aktifitas selama tiga hari berturut-turut secara intensif berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan,” kata Suharyono ditemui pada Selasa (25/6/2024) malam.

Suharyono membantah adanya keterlibatan anggota polisi melakukan penyiksaan yang mengakibatkan Afif Maulana meninggal dunia hingga ditemukan mengambang di Sungai Batang Kuranji pada Minggu (9/6/2024) siang.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru