Kasus Kematian Afif, Koalisi Advokat Laporkan Dugaan Penyiksaan ke Propam Polda Sumbar

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Advokat Anti Penyiksaan sesaat setelah keluar dari Polda Sumbar, setelah melaporka dugaan penyiksaan yang dilakukan personel kepolisian terkait kematian Afif Maulana (13) ke Propam Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (26/6/2024). Matapedia6.com/Istimewa

Koalisi Advokat Anti Penyiksaan sesaat setelah keluar dari Polda Sumbar, setelah melaporka dugaan penyiksaan yang dilakukan personel kepolisian terkait kematian Afif Maulana (13) ke Propam Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (26/6/2024). Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, PADANG – Koalisi Advokat Anti Penyiksaan melaporkan dugaan penyiksaan yang dilakukan personel kepolisian terkait kematian Afif Maulana (13) ke Propam Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (26/6/2024) siang.

Adrizal Perwakilan dari advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang memandang Propam Polda Sumbar harus betul-betul serius menangani kasus kematian Afif.

Adrizal juga mengatakan dari hasil investigasi dan penelusuran LBH Padang, menemukan beberapa kejanggalan, luka sulutan rokok, luka bekas rotan kuat dugaan keterlibatan anggota kepolisian melakukan penyiksaan.

“Koalisi advokat anti penyiksaan tetap akan mengawal serta melakukan segala upaya selagi itu berdasarkan Undang-undang yang berlaku untuk sebuah keadilan dan kepastian hukum bagi korban,” kata Adrizal.

Koalisi advokat anti penyiksaan mendesak Propam betul-betul objektif, profesional dan transparan dalam mengungkap dugaan kejahatan yang terjadi yang membuat Afif Maulana meregang nyawa.

“Kami memandang ini bukan permasalahan biasa, melainkan persoalan sangat serius, dan kejatahan yang sangat serius terhadap anak,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono menyebut, pihaknya dalam pengungkapan kasus kematian Afif Maulana (13) berdasarkan bukti dan fakta-fakta, bukan asumsi.

“Pastinya kita tidak bicara dengan asumsi atau berandai-andai. Kami dari para penyidik sudah melaksanakan aktifitas selama tiga hari berturut-turut secara intensif berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan,” kata Suharyono ditemui pada Selasa (25/6/2024) malam.

Suharyono membantah adanya keterlibatan anggota polisi melakukan penyiksaan yang mengakibatkan Afif Maulana meninggal dunia hingga ditemukan mengambang di Sungai Batang Kuranji pada Minggu (9/6/2024) siang.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 
Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis

Berita Terbaru