MATAPEDIA6.com, BATAM– Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi warga terdampak pembangunan Rempang Eco City untuk memilih lokasi hunian baru sesuai site plan.
“Langkah ini adalah komitmen BP Batam untuk memenuhi hak-hak warga yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang sejak September 2023,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Selasa (2/7/2024).
Kata dia warga dapat memilih rumah baru sesuai site plan. BP Batam sedang membangun 96 rumah baru di Tanjung Banon dengan luas kaveling 500 meter persegi dan tipe 45.
“Pengerjaannya diharapkan selesai pada bulan September. BP Batam memberikan santunan uang sewa rumah, biaya hidup, dan fasilitas pengangkutan,” jelas dia.
BP Batam berharap proyek ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif pada ekonomi daerah.
“Ini memberikan dampak positif terhadap ekonomi daerah,” kata wanita berkaca mata itu.
Sementara pembangunan tahap pertama Eco City diketahui memakan lahan seluas 2.370 hektare. 961 Kepala Keluarga (KK) terdampak dalam pembangunan tersebut.
BP Batam memberikan biaya hidup Rp 1,2 juta per jiwa dan memfasilitasi pengangkutan orang dan barang-barang dari rumah asal ke hunian sementara.
“Sejauh ini kami optimis pengerjaan rumah baru untuk masyarakat dapat terselesaikan sesuai target. Kami pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung agar proyek strategis nasional ini bisa berjalan lancer dan memberikan dampak positif terhadap ekonomi daerah,” tutup Tuty.
Editor:Redaksi