MATAPEDIA6.com, BATAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam menerima ulasan rencana perubahan KUA/PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2024.
Pengusulan itu diberikan Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam sidang paripurna DPRD Batam, Rabu (3/7/2024).
Wakil Ketua I DPRD Muhammad Kamaludin didampingi Wakil Ketua II DPRD Muhammad Yunus Muda menyampaikan berdasarkan ketentuan Pasal 169 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019.
Mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan Rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS.
“Yang disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan,” ujarnya dikutip dari laman website DPRD Batam.
Ia menyebut pihaknya telah menerima surat Wali kota Batam perihal pengajuan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
“Pada rapat paripurna ini Walikota Batam akan melakukan penyampaian dan penjelasan atas Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2024,” ungkap dia.
Sementara, Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyebut APBD tersebut mempedomani perubahan rencana kerja perangkat daerah (RKPD( tahun angaran 2024 yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaian daerah.
Ada dua komponen pokok Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2024 yang diajukan Walikota Batam hari itu. Pertama, kenaikan target pendapatan daerah dari semula Rp 3,4 triliun lebih pada APBD murni 2024 menjadi Rp 3,6 triliun lebih pada APBD Perubahan 2024, atau naik sekitar 7,33 persen.
“Target kenaikan pendapatan ini terjadi pada pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp 1,712 triliun menjadi Rp Rp 1,755 triliun atau naik 2,48 persen,” sampainya.
Pendapatan transfer juga di ditargetkan naik dari semula Rp 1,728 triliun lebih menjadi Rp 1,938 triliun lebih atau naik 12,14 persen. Sedangkan sektor lain-lain pendapatan yang semula nol ditetapkan menjadi Rp 68 juta lebih.
Perubahan pada pendapatan ini juga berdampak pada perubahan komponen alokasi belanja daerah. Pada APBD murni tahun 2024 alokasi belanja ditetapkan Rp 3,5 triliun lebih. Namun pada perubahan anggaran ini diajukan Rp 3,8 triliun lebih.
“Rencana belanja pada perubahan APBD 2024 ini naik sekitar 7,72 persen,” imbuhnya.
Dijelaskan pula komponen belanja yang naik meliputi alokasi belanja operasi dari Rp 2,8 triliun lebih pada APBD murni diusulkan jadi Rp 3,096 triliun pada APBD perubahan atau naik sekitar 8,33 persen. Alokasi belanja modal juga naik sebesar 11,42 persen dari Rp 635 juta lebih menjadi Rp 707 juta lebih. Hanya pada alokasi belanja tidak terduga yang diturunkan dari semula Rp 43 milyar menjadi Rp 5,4 milyar lebih atau turun 87,24 persen.
Dalam pidatonya, Walikota Rudi juga menyampaikan perubahan sektor penerimaan pembiayaan. Bila semula ditargetkan Rp 95 milyar pada APBD murni, dinaikkan mejadi Rp 115 milyar lebih atau naik sekitar 21, 86 persen. Kenaikan ini, kata Walikota Rudi, disebabkan adanya pelampauan penerimaan pendapatan yang sudah ditetapkan penggunanya antara lain dana alokasi umum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Selanjutnya kami harapkan dapat dilakukan pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah Kota Batam sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Walikota Rudi menutup penyampaiannya.
Usai berpidato, Wali kota Rudi juga menyampaikan buku perubahan anggaran tersebut yang diterima langsung Wakil Ketua I DPRD Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda. “Rancangan perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 ini selanjutnya akan dibahas Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Batam,” timpal Kamaluddin. ***
Editor:Redaksi