Ahmad Rustam Ritonga Masuk DPO, Curi Uang PT AMI Rp 8, 9 Miliar

Kamis, 1 Agustus 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat DPO yang diterbitkan oleh Ditreskrimum Polda Kepri

Surat DPO yang diterbitkan oleh Ditreskrimum Polda Kepri

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum Polda Kepri terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Ahmad Rustam Ritonga, SH,MH, diduga pelaku utama pencurian uang PT Active Marine Industries (PT AMI) sebesar Rp 8, 9 miliar rupiah.

DPO diterbitkan pada Rabu (31/7/2024) terpampang foto dan ciri-ciri pelaku, atas nama Ahmad Rustam Ritonga, S.H., M.H., memiliki ciri-ciri berbadan tinggi 163 cm, Rambut lurus, Warna Kulit Sawo Matang, Bentuk tubuh sedang, Hidung lengkung, Bibir sedang dan warna mata hitam usia sekitar 55 tahun.

Ahmad Rustam Ritonga, S.H., M.H., menjadi target utama pencarian polisi. Tersangka diharapkan dapat segera ditemukan agar dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tersangka untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

“Jika melihat dan menemukan tersangka bisa langsung menghubungi Ditreskrimum Polda Kepri melalui kontak AKP Ervin Fitrianingrum, S.H. (081344045152) dan Bripka Johnson Pardede (081276900907),” kata Pandra.

Pandra juga mengatakan Polisi informasi yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya, dan kepolisian akan terus berupaya maksimal dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat,” kata Pandra.

Seperti di ketahui Ahmad Rustam Ritonga ditetapkan oleh Polda Kepri sebagai pelaku pencurian uang PT AMI, berdasarkan surat penetapan nomor: S.Tap/59/IX/RES.1.8/2023 Ditreskrimum Polda Kepri yang diterbitkan pada 27 September 2023.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam
Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika
Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan
Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam
Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu
Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang
Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap
Pastikan Tidak Ada Oplosan, Satgas Pangan Polda Kepri Uji Lab Beras Premium di Batam

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 23:54 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:25 WIB

Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:38 WIB

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:09 WIB

Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu

Berita Terbaru