Ahmad Rustam Ritonga Masuk DPO, Curi Uang PT AMI Rp 8, 9 Miliar

Kamis, 1 Agustus 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat DPO yang diterbitkan oleh Ditreskrimum Polda Kepri

Surat DPO yang diterbitkan oleh Ditreskrimum Polda Kepri

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum Polda Kepri terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Ahmad Rustam Ritonga, SH,MH, diduga pelaku utama pencurian uang PT Active Marine Industries (PT AMI) sebesar Rp 8, 9 miliar rupiah.

DPO diterbitkan pada Rabu (31/7/2024) terpampang foto dan ciri-ciri pelaku, atas nama Ahmad Rustam Ritonga, S.H., M.H., memiliki ciri-ciri berbadan tinggi 163 cm, Rambut lurus, Warna Kulit Sawo Matang, Bentuk tubuh sedang, Hidung lengkung, Bibir sedang dan warna mata hitam usia sekitar 55 tahun.

Ahmad Rustam Ritonga, S.H., M.H., menjadi target utama pencarian polisi. Tersangka diharapkan dapat segera ditemukan agar dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tersangka untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

“Jika melihat dan menemukan tersangka bisa langsung menghubungi Ditreskrimum Polda Kepri melalui kontak AKP Ervin Fitrianingrum, S.H. (081344045152) dan Bripka Johnson Pardede (081276900907),” kata Pandra.

Pandra juga mengatakan Polisi informasi yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya, dan kepolisian akan terus berupaya maksimal dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat,” kata Pandra.

Seperti di ketahui Ahmad Rustam Ritonga ditetapkan oleh Polda Kepri sebagai pelaku pencurian uang PT AMI, berdasarkan surat penetapan nomor: S.Tap/59/IX/RES.1.8/2023 Ditreskrimum Polda Kepri yang diterbitkan pada 27 September 2023.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan
DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai
Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu
Cerita Pilu Wanita Korban Jambret Saat Hadir di Polsek Batam Kota
Polisi Tembak Dua Pelaku Jambret Sadis di Kota Batam, Korban Wanita Luka Parah Diseret di Aspal
Anak Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu di Karimun
Dukung Pemberantasan Narkoba di Kepri, Senator Dwi Ajeng Sekar Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu Bersama Kepala BNN dan Menkopolhukam
Komplotan Curas Modus COD Dibekuk Polisi, Tiga Ponsel Dirampas di Kepri Mall

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:29 WIB

DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:29 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:40 WIB

Cerita Pilu Wanita Korban Jambret Saat Hadir di Polsek Batam Kota

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:01 WIB

Polisi Tembak Dua Pelaku Jambret Sadis di Kota Batam, Korban Wanita Luka Parah Diseret di Aspal

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang saat meminta keterangan dari pelaku jambret yang beraksi di wilayah hukum Polsek Batam Kota, Senin (16/6/2025). Matapedia6.com/Dok humas

Hukum Kriminal

Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan

Senin, 16 Jun 2025 - 19:25 WIB