OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi. Foto:Istimewa

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan.

Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024-2028 (Peta Jalan IAKD 2024-2028) dengan mengusung tema Menyongsong Masa Depan Keuangan Digital: Meletakkan Pondasi Pengawasan yang Efektif dan Berimbang.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra menyatakan bahwa industri IAKD memiliki peran penting dalam pembangunan nasional dengan meningkatkan inklusi keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Saya rasa kehadiran bidang baru IAKD di OJK dapat ditransformasikan sebagai platform yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia,” kata Mahendra  dalam kegiatan OJK Digital Financial Innovation Day” pada Jumat (9/8/2024).

Sementara Hasan Fawzi menekankan pentingnya Peta Jalan IAKD 2024-2028 sebagai panduan pengembangan industri IAKD untuk memberikan manfaat yang lebih luas dalam sektor jasa keuangan, perekonomian nasional, dan akses keuangan yang lebih luas bagi pelaku usaha dan masyarakat.

“Terdapat sembilan program strategis yang mencakup berbagai area untuk mendukung pertumbuhan sektor IAKD yang kuat, seimbang, inklusif, dan berkesinambungan,” ujarnya.

Seluruh pemangku kepentingan diharapkan turut mendukung implementasi Peta Jalan IAKD ini.

Dalam kegiatan itu digelar Talk show yang bertemakan “Arah Pengembangan dan Penguatan Industri IAKD ke Depan” menghadirkan berbagai pembicara kunci dari internal OJK dan perwakilan asosiasi.

Yaitu Djoko Kurnijantoselaku Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD Otoritas Jasa Keuangan, Pandu Sjahrir selaku Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Ronald Yusuf Wijaya selaku Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Yudhono Rawis selaku Wakil Ketua Umum Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).

Pada sesi siang, OJK juga mengadakan kegiatan IAKD Mendengar yang bertujuan untuk menyediakan sarana bagi industri dan stakeholder dalam menyampaikan informasi kepada regulator guna mendukung upaya kolaboratif agar tercapai keseimbangan antara inovasi, pertumbuhan, dan tata kelola yang baik di bidang IAKD.

 

Editor:Redaksi

 

Berita Terkait

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur
OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar
OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI
OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:30 WIB

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:50 WIB

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:14 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:56 WIB

OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terbaru