Lapas Batam Usulkan 805 Warga Binaan Dapat Remisi HUT RI ke-79

Minggu, 11 Agustus 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Batam memberi remisi Natal, Senin (25/12/2023). Foto:Istimewa/matapedia6

Kalapas Batam memberi remisi Natal, Senin (25/12/2023). Foto:Istimewa/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau, mengusulkan sebanyak 805 orang warga binaan memperoleh remisi atau pengurangan hukuman dalam peringati HUT RI ke-79.

“Untuk remisi 17 Agustus yang kita usulkan remisi umum (RU) I ada 805 orang warga binaan, dan RU II ada sembilan orang,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Batam Heri Kusrita di ruangannya pada wartawan, Minggu (11/8/2024).

Heri menjelaskan pada remisi HUT RI ke-79 ini ratusan warga binaan diusulkan yang telah mengikuti persyaratan seperti berkelakuan baik dan tidak menjalani hukuman disiplin hingga telah mengikuti program pembinaan.

“Selain itu juga telah menjalani masa hukuman pidana selama enam bulan,” ujarnya.

Kata dia, warga binaan yang perolehan remisi 515 kasus narkoba dan satu korupsi dan satu traficking dan kriminal lainnya.

“Jadi asa 515 narkotika 1 korupsi dan satu traficking,” ujarnya.

Menurut dia pengajuan usulan remisi ini telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas ) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

“Sudah kita ajukan melalui Kanwil ke Kemenkumham,” imbuhnya.

Dalam pemberian remisi 17 Agustus 2024 ini bakal diberikan secara simbolis di Lapas Batam yang dihadiri oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

“Untuk pemberian SK nanti rencana dihadiri oleh Wali Kota Batam,” pungkasnya.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Rega|Editor:Mizon

Berita Terkait

Dugaan Cabul Oknum Guru Ngaji di Sagulung: Warga Mengamuk Rusak Rumah Terduga Pelaku, Polisi Bergerak Cepat
AAG Buronan Investree Rp2,7 Triliun, Ditangkap di Qatar
367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati
Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina
Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian
Pengelola Grand Niaga Mas Pastikan Warga Maganda Bebas Parkir
Sampah Timbun Jalan Seroja Sagulung, Camat–Lurah Turun Tangan Bersihkan
Siapkan Pompa Antisipasi Banjir di Jodoh, Pemko Batam Kucurkan Rp18,2 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 18:14 WIB

AAG Buronan Investree Rp2,7 Triliun, Ditangkap di Qatar

Jumat, 26 September 2025 - 17:09 WIB

367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati

Kamis, 25 September 2025 - 11:08 WIB

Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina

Rabu, 24 September 2025 - 21:58 WIB

Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian

Rabu, 24 September 2025 - 20:16 WIB

Pengelola Grand Niaga Mas Pastikan Warga Maganda Bebas Parkir

Berita Terbaru

Terduga pelaku penganiayaan ditangkap Buser Polsek Batu Aji. Foto:dok/Polsek-matapedia

Hukum Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:30 WIB