Lapas Batam Usulkan 805 Warga Binaan Dapat Remisi HUT RI ke-79

Minggu, 11 Agustus 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Batam memberi remisi Natal, Senin (25/12/2023). Foto:Istimewa/matapedia6

Kalapas Batam memberi remisi Natal, Senin (25/12/2023). Foto:Istimewa/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau, mengusulkan sebanyak 805 orang warga binaan memperoleh remisi atau pengurangan hukuman dalam peringati HUT RI ke-79.

“Untuk remisi 17 Agustus yang kita usulkan remisi umum (RU) I ada 805 orang warga binaan, dan RU II ada sembilan orang,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Batam Heri Kusrita di ruangannya pada wartawan, Minggu (11/8/2024).

Heri menjelaskan pada remisi HUT RI ke-79 ini ratusan warga binaan diusulkan yang telah mengikuti persyaratan seperti berkelakuan baik dan tidak menjalani hukuman disiplin hingga telah mengikuti program pembinaan.

“Selain itu juga telah menjalani masa hukuman pidana selama enam bulan,” ujarnya.

Kata dia, warga binaan yang perolehan remisi 515 kasus narkoba dan satu korupsi dan satu traficking dan kriminal lainnya.

“Jadi asa 515 narkotika 1 korupsi dan satu traficking,” ujarnya.

Menurut dia pengajuan usulan remisi ini telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas ) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

“Sudah kita ajukan melalui Kanwil ke Kemenkumham,” imbuhnya.

Dalam pemberian remisi 17 Agustus 2024 ini bakal diberikan secara simbolis di Lapas Batam yang dihadiri oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

“Untuk pemberian SK nanti rencana dihadiri oleh Wali Kota Batam,” pungkasnya.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Rega|Editor:Mizon

Berita Terkait

125 KK Warga Rempang Sudah Tempati Rumah Baru, 304 Unit di Tanjung Banon Masuki Tahap Finishing
MPLS di SDN 003 Batam Kota dan SMPN 27 Dapur 12 Dimulai, Siswa Baru Antusias Jalani Hari Pertama
DPRD dan Pemko Batam Teken Pakta Integritas KUA-PPAS 2026, Komitmen Wujudkan Perencanaan Anggaran Transparan
BP Batam dan BPDAS Sepakat Rehabilitasi Hutan Lindung Duriangkang Seluas 10 Hektare
Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista, Ini Alasannya
RPJMD Batam 2025–2029 Disahkan, Pendapatan Diproyeksi Naik Rp 300 Miliar per Tahun
Propam Polresta Barelang Periksa Disiplin dan Administrasi Anggota Polsek Bengkong
Diduga Tertekan Utang, Pria di Batuaji Ditemukan Gantung Diri

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:44 WIB

125 KK Warga Rempang Sudah Tempati Rumah Baru, 304 Unit di Tanjung Banon Masuki Tahap Finishing

Senin, 14 Juli 2025 - 13:41 WIB

MPLS di SDN 003 Batam Kota dan SMPN 27 Dapur 12 Dimulai, Siswa Baru Antusias Jalani Hari Pertama

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:11 WIB

DPRD dan Pemko Batam Teken Pakta Integritas KUA-PPAS 2026, Komitmen Wujudkan Perencanaan Anggaran Transparan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:16 WIB

BP Batam dan BPDAS Sepakat Rehabilitasi Hutan Lindung Duriangkang Seluas 10 Hektare

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:27 WIB

Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Wakasat Resnarkoba Polresta Barelang, AKP Ikhtiar Nazara saat memberikan keterangan di kantor Satres Narkoba Polresta Barelang, Senin (14/7/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

Hukum Kriminal

Tujuh Napi Lapas Batam Diciduk, Simpan 8 Paket Sabu Siap Edar

Selasa, 15 Jul 2025 - 16:48 WIB