Dapat Remisi HUT RI ke-79, Empat Warga Binaan Lapas Batam Langsung Bebas

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam berikan remisi HUT RI di Lapas Batam, Sabtu (17/8). Foto: Istimewa

Wali Kota Batam berikan remisi HUT RI di Lapas Batam, Sabtu (17/8). Foto: Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM- Sebanyak 814 orang warga binaan Lapas Batam mendapat remisi HUT RI ke-79. Dari jumlah itu 4 orang langsung bebas.

Kalapas Batam Heri Kusrita menyebut 805 orang memperoleh RU I dan RU II sembilan orang dan empat orang langsung bebas dan lima lainnya menjalani (subsider) denda kurungan.

“Tadi pemberian remisi diberikan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi. SK pemberian kita langsung tempel,” ujarnya pada wartawan.

Adapun warga binaan yang memperoleh remisi bebas kasus narkotika dan tindak pidana kriminal. Selama menjalani masa hukumnya tercatat berkelakuan baik.

“Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana yang itu sudah sesuai aturan dan warga binaan yang menerima remisi itu adalah mereka yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sebagai mana telah diatur dalam undang-undang,” sebut dia.

Menurut dia, sebelum pemberian remisi secara simbolis oleh Wali Kota Batam dan disaksikan Forkopimda Kota Batam dan kepala UPT Pemasyarakatan Se-Kota Batam terlebih dahulu dibacakan Amanat Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Menyebutkan bahwa UU No 22 tahun 2022sebagai UU Pemasyarakatan yang terbaru merupakan langkah awal dalam menghadapi isu klasik di Pemasyarakatan yaitu overcrowding penghuni.

“Perubahan UU Pemasyarakatan yang baru ini menitikberatkan pada reposisi Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana. Kemenkumham memiliki peran aktif dalam mewujudkan supremasi dan stabilitas hukum dalam rangka penegakan subsistem peradilan pidana. Oleh karena itu pada peringatan Kemerdekaan ke-79 ini dapat menjadi momentum dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Rudi mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya yang langsung bebas pada hari ini.

Ia berharap warga binaan yang memperoleh remisi dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya.

Ia minta warga binaan benar-benar berubah menjadi lebih baik dan menjadi anggota masyarakat yang taat hukum tidak mengulangi kesalahan kembali.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Zalfirega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal
Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 
Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam
Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing
Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam
Polda Kepri Siapkan Puluhan Lomba Terbuka Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Berikut Rinciannya
Polsek Sagulung Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Alif Sambut Hari Bhayangkara ke-79
438 Jemaah Kloter 2 Tiba di Batam, Dua Warga Kepri Wafat di Tanah Suci

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:14 WIB

Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:12 WIB

Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 

Senin, 16 Juni 2025 - 19:14 WIB

Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam

Senin, 16 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing

Senin, 16 Juni 2025 - 12:51 WIB

Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam

Berita Terbaru