OJK Sebut Pemain Judol Berasal Dikalangan Menengah Bawah

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya, di Bintan, Kamis (28/8/2024).  Foto:rega/matapedia

Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya, di Bintan, Kamis (28/8/2024).  Foto:rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BINTAN- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau  (Kepri) menyebutkan pelaku judi online (judol) terdeteksi dari kalangan masyarakat bawah.

“Ada 80 persen pemain Judol yang tercatat dari 2023. Jumlah pemain mencapai 3.797.429 orang,” ujar Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya, di Bintan, Kamis (28/8/2024).

Ia menyebut nominal angka tersebut signifikan yang melihatkan marak aktivitas di Tanah Air.

Angka ini cukup signifikan dan menunjukkan maraknya aktivitas judi online di seluruh daerah Indonesia. Sementara jenis kelamin, pemain judi online mayoritas laki-laki yang mencapai 85 persen, sedangkan perempuan 15 persen.

“85 persen laki-laki dan 15 persen perempuan. Jumlah tentu berbeda-beda yang tergantung sumber datanya,” ujarnya.

Lebih jauh Sinar menjelaskan, dampak negatif bagi individu, kecanduan judi online dapat menyebabkan masalah keuangan, gangguan mental, dan merusak hubungan sosial.

“Keluarga menjadi korban pertama dari dampak buruk judi online, seperti konflik, kemiskinan, dan bahkan perceraian. Maraknya judi online dapat merusak tatanan sosial dan menimbulkan berbagai masalah kriminal,” terang Sinar.

Sinar juga mengungkapkan, untuk nilai deposit pemain judi online terbesar diangka Rp 100 ribu.

“Dari data PPATK, total deposit pemain judi online di Indonesia mencapai Rp 34 triliun, 80 persen kurang dari Rp 100 ribu dan 20 persen lebih dari Rp 100 ribu,” ujarnya.

Dia menambahkan, OJK juga telah memblokir rekening pelaku judi online (judol) dari seluruh layanan jasa keuangan di Indonesia.

Tujuan pemblokiran akses pelaku judol terhadap seluruh layanan jasa keuangan ini adalah agar timbul efek jera. Sehingga perilaku judol ini akan semakin berkurang.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Zalfriga|Editor:Meizon

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun
Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam
Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal
Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai
Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi
Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam
Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis
OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:26 WIB

Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:12 WIB

Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:55 WIB

Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi

Berita Terbaru