Pelaku Penusukan di Sei Ladi Ditangkap Polisi di Punggur Kota Batam

Kamis, 26 September 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Ali Rokan (33) pelaku penusukan pengemudi mobil Daihatsu Raize merah BP 1502 CR di jalan Sei Ladi Kota Batam, Selasa (24/9/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

Muhammad Ali Rokan (33) pelaku penusukan pengemudi mobil Daihatsu Raize merah BP 1502 CR di jalan Sei Ladi Kota Batam, Selasa (24/9/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pelaku penikaman pengemudi mobil Daihatsu Raize merah BP 1502 CR di jalan Sei Ladi Kota Batam, Pada Selasa (24/9/2024) dibekuk jajaran Polresta Barelang.

Pelaku penikaman diketahui bernama Muhammad Ali Rokan (33) dibekuk kepolisian di rumah mertuanya di daerah Punggur Kota Batam pada Rabu (25/9/2024) malam.

Pelaku diamankan Polisi tidak lama setelah tiba di rumah mertuanya dan hendak istirahat sejenak.

Di Polresta Barelang pelaku mengaku semalam berjalan melewati hutan, hingga sampai di rumah mertuanya di daerah Punggur.

Pelaku mengaku sudah berkenalan dengan korban sejak tiga bulan terakhir,melalui akun Michat.

Awalnya pelaku berencana ingin meminjam uang dari korban dan mengajak korban untuk pergi bersama menemui seseorang.

Di jalan Sei Ladi pelaku meminta korban untuk tukar posisi mengemudikan mobil, lalu mobil dipinggirkan.

Saat mobil di pinggirkan, korban langsung mengancam pelaku dengan pisau yang sudah di siapkan oleh pelaku dan meminta uang kepada korban.

Namun saat pelaku mengancam korban, korban melihat kearah pelaku sehingga pisau yang digunakan mengancam korban mengenai leher korban.

Saat itu pelaku jadi ketakutan dan langsung meninggalkan pisau di dalam mobil dan membuka pintu lalu kabur ke hutan Sei Ladi.

Pelaku mengaku dirinya nekat melakukan hal tersebut karena memiliki banyak utang akibat judi online.

Dia mengaku sering bermain judi online dan memiliki utang yang harus segera dIbayar kurang lebih Rp 1 juta.

Namun karena melihat leher korban mengeluarkan darah dan korban teriak, pelaku langsung kabur. “Saya tidak ada ambil apa-apa,” kata Muhammad Ali Rokan.

Sementara mengenai penangkapan pelaku Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Barelang.

Yan Fitri juga menjelaskan perbuatan pelaku sejak awal sudah direncanakan sejak awal.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB