Polisi Ungkap Penemuan Tengkorak Manusia di Barelang Diduga Korban Lagi Hamil 

Minggu, 17 Desember 2023 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku baju hitam tengah diperiksa polisi. Foto:Dok/Polresta Barelang.

Pelaku baju hitam tengah diperiksa polisi. Foto:Dok/Polresta Barelang.

MATAPEDIA6.com, BATAM– Teka teki penemuan tengkorak manusia di Teluk Air RT 03 RW 01 Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam akhirnya terungkap.

Tengkorak itu berjenis kelamin perempuan bernama Fitriyani (35) warga Balai Karimun diduga meninggal kondisi hamil. Pelakunya tak lain merupakan pacarnya sendiri. 

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengungkapkan bahwa korban diperkirakan meninggal 3 bulan dalam kondisi hamil.

“Hasil pemeriksaan korban meninggal 3 bulan lalu dan pemeriksaan tulang tidak terdapat luka dan tanda-tanda kekerasan,” ungkap Kompol Budi pada matapedia6, Minggu (17/12/2023). 

Ia mengatakan kronologi pengungkapan ini berawal dari hasil pemeriksaan terhadap keluarga korban yang mengarah ke pelaku merupakan pacarnya. 

“Fakta ditemukan bahwa dari teman korban dan keluarga korban pernah curhat. Inilah yang membantu kita membongkar dengan terang kematian korban,” ujarnya 

Selanjutnya polisi berhasil mengamankan Yusri di bilangan Tanjung Uma. Ia digiring ke Polresta Barelang guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Kepada polisi Yusri mengaku bahwa 8 atau 9 tahun 2022 pernah ribut dengan korban lantaran korban hamil. Diduga Motif Yusri tak ingin punya anak dari korban karena telah mempunyai istri. 

“Yusri menjemput Fitriyani di Pelabuhan Sekupang dan membawanya ke kawasan Barelang. Sebelumnya korban menelan obat penggugur kandungan,” sebut dia.

Di tengah perjalanan korban mengaku sakit di bagian perut hingga membaringkan korban dan memberikan selendang di dalam tas kepada korban. 

“Melihat korban kelelahan dan lemas pelaku melilit selendang tersebut ke lehernya korban hingga korban tidak bernafas lagi dan meninggalkan korban tanpa membawa barang apapun,” ucapnya.

Kini pelaku tengah berada di balik jeruji sel Polresta Barelang guna proses lebih lanjut. 

Cek berita artikel yang lain di Google News 

Penulis:Rega|Editor:Lucia

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru