MATAPEDIA6.com, BATAM – Hampir tenggelam di Dam Sei Ladi, Kota Batam saat mencoba berenang. Cerita Muhammad Ali Rokan (33) pelaku penusukan Ami Yuliati, pengemudi toyota Raize merah BP 1502 CR di jalan Sei Ladi Kota Batam, Selasa (24/9/2024).
Usai dibekuk Jatanras Polresta Barelang Muhammad Ali Rokan (33) menceritakan setelah keluar dari mobil dirinya bersembunyi di Hutan hingga malam hari.
Setelah hari mulai malam Ali Rokan pelaku penganiayaan Ami Yuliati mulai menelusuri hutan Sei Ladi, dan sempat berenang mencari jalan agar bisa keluar dari hutan Sei Ladi.
Baca juga: Pelaku Penusukan di Sei Ladi Ditangkap Polisi di Punggur Kota Batam
“Saya sempat tenggelam dan minta tolong. Saya akhirnya pelan-pelan kembali ke pinggir dan menyusuri hutan sampai keluar ke hutan Suka Jadi,” kata Ali Rokan kepada wartawan.
Ditengah hutan Ali Rokan mengaku tidak merasa takut. Sebab yang ada dipikirannya malam itu hanyalah bisa melarikan diri dari kejaran polisi yang sudah memburunya sejak kejadian tersebut.
“Saya terus berjalan di dalam hutan dan naik bukit. Saya keluar di belakang perumahan Sukajadi,” katanya.
Dia menceritakan setelah tiba di belakang perumahan Sukajadi Ali Rokan teringat istrinya dan dia mulai menyesal.
Ditengah penyesalannya dirinya meneruskan perjalanan hingga tiba di Punggur. Dan sampai di punggur dirinya tidak berani pulang ke rumahnya dan pergi ke rumah mertuanya.
Tidak berapa lama setelah di rumah mertuanya polisi langsung tiba dan menjemputnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Ali Rokan disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
Cek berita artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon