KKP Gagalkan Modus Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 13,2 Miliar di Batam

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KKP saat melihatkan benih lobster, Kamis (10/10/2024). Foto:zal/matapedia

KKP saat melihatkan benih lobster, Kamis (10/10/2024). Foto:zal/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak 49 box sterofoam berjumlah 88.200 ekor dengan nilai Rp13.2 miliar.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr Pung Nugroho Saksono pengungkit benih lobster kali ini berbeda dari sebelumnya.

“Alhamdulillah, tadi malam Tim PSDKP berhasil mengamankan pelaku penyelundupan, yang akan memindahkan 49 box berupa BBL ke kapal cepat. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku, namun pelaku mengkandaskan kapalnya di sebuah pulau kemudian pelakunya melarikan diri. Sedangkan barang bukti kami amankan. Apabila diuangkan mencapai Rp13.2 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers di Pangkalan PSDKP Batam, Kamis (10/10/2024).

Ipunk menyebut dalam penindakan tersebut pelaku melarikan diri, sementara barang bukti dan sebagian dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam. Operasi rutin dilakukan untuk menjaga perairan Batam.

“Sekali lagi, KKP hadir melalui PSDKP untuk melakukan operasi rutin untuk menjaga perairan Batam dari mereka para pelaku yang ingin menyelundupkan BBL ke negara tetangga,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono meminta Dirjen PSDKP tak gentar hadapi penyelundupan benih bening lobster. KKP membentuk PMO 724 untuk implementasi regulasi tata kelola lobster.

Baca juga:KKP dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Batam, Nilainya Rp 90 Miliar

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Dari Ketahanan Keluarga hingga Aksi Sosial, Ini Pesan Kapolda Kepri di HKGB ke-74
Kapolda Kepri Ajak IKTD Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Empat Personel Polda Kepri Diduga Terseret Kasus Etomidate, Kapolda Tegaskan Tak Ada Toleransi
Polda Kepri Ungkap 3 Kasus Pengiriman PMI Ilegal, 6 Orang Jadi Tersangka
Dari Panggung Literasi hingga Hari Guru, MTsN 1 Batam Siapkan Ruang Ekspresi bagi Siswa
Kenalkan Sistem Pemasyarakatan, Rutan Batam Ajak Siswa Belajar Langsung
Jalan Gajah Mada Batam Ditargetkan Dibuka 1 November, BP Batam Tuntaskan Perbaikan
Hari Bakti ke-55 BP Batam: Amsakar Raih Penghargaan, Investasi Naik 62,75 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Dari Ketahanan Keluarga hingga Aksi Sosial, Ini Pesan Kapolda Kepri di HKGB ke-74

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Kapolda Kepri Ajak IKTD Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polda Kepri Ungkap 3 Kasus Pengiriman PMI Ilegal, 6 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Dari Panggung Literasi hingga Hari Guru, MTsN 1 Batam Siapkan Ruang Ekspresi bagi Siswa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Kenalkan Sistem Pemasyarakatan, Rutan Batam Ajak Siswa Belajar Langsung

Berita Terbaru

Ketua IKTD Batam H Arlon Versito dn Ketua IKTD Tanjungpinang bersama Kapolda Kepri, Jumat (30/10/2026). Foto:Humas Polda Kepri

News

Kapolda Kepri Ajak IKTD Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 30 Okt 2026 - 22:01 WIB