Inovasi BP Batam Luncurkan SAPA Layanan Digital Pengaduan Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BP Batam luncurkan layanan SAPA pengaduan hukum, Kamis (17/10). Foto:Istimewa

BP Batam luncurkan layanan SAPA pengaduan hukum, Kamis (17/10). Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM– Badan Pengusahaan (BP) Batam meluncurkan layanan satuan tugas penanganan pengaduan dan permasalahan hukum (SAPA) secara digital.

Peluncuran itu langsung Plh Kepala BP Batam Purwiyanto bersama Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna meresmikan SAPA Batam di Balairung Sari BP Batam, Kamis (17/10/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Ketua Pengadilan, Kejari Batam Wakil Ketua KADIN, dan perwakilan Lembaga Adat Melayu serta pejabat dan staf BP Batam.

Plh Kepala BP Batam, Purwiyanto mengapresiasi Biro Hukum dan organisasi yang telah menginisiasi program tersebut. Menurutnya BP Batam mengeluarkan Peraturan Kepala BP Batam sebagai dukungan program KEK dan KPBPB di Kota Batam.

Sehingga dalam perjalanannya, pastilah ditemukan tantangan dan permasalahan yang berkaitan dengan produk hukum tersebut.

“Hadirnya SAPA Batam ini menjadi komitmen BP Batam dalam membantu percepatan penyelesaian pengaduan permasalahan hukum. Kami berharap SAPA Batam tidak hanya menangani pengaduan permasalahan hukum secara cepat, tapi juga mudah, murah, dan pasti,” ujar Purwiyanto dalam sambutannya.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna menjelaskan, SAPA Batam menyediakan aplikasi pengaduan digital berbasis web untuk pelapor di BP Batam melalui tautan di website resmi dengan antarmuka yang ramah pengguna.

“Tujuan SAPA Batam dibentuk adalah untuk meminimalisir aduan permasalahan hukum yang tidak terselesaikan. SAPA juga dapat diartikan sebagai layanan yang Solutif, Adaptif, Profesional, dan Akuntabel. Keempat hal itu yang menjadi bahan bakar kami untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Alex di tempat yang sama.

Ia juga berharap, layanan ini dapat dimanfaatkan oleh para mitra kerja dan masyarakat umum yang membutuhkan informasi maupun klarifikasi atas produk hukum yang dikeluarkan oleh BP Batam.  **

 

 

Berita Terkait

Pemko Batam Tertibkan Billboard Liar
BP Batam Apresiasi Keberhasilan PT Mc Dermott Hadirkan Proyek Baru
IKPK Batam Sembelih 5 Sapi dan 2 Kambing, Amri: Momentum Kurban Jadi Ajang Pererat Silaturahmi
Amsakar–Li Claudia Wujudkan Program Prioritas: Seragam Gratis untuk Lebih dari 105 Ribu Siswa Baru di Batam
BP Batam Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, Siap Ambil Langkah Strategis
Kepala BP Batam Hadiri REI EXPO, Ingatkan Pengembang Komit Jaga Lingkungan
Warga Rempang Tempati Hunian Baru, BP Batam Lanjutkan Relokasi ke Tanjung Banon
DPRD Dorong Penyempurnaan RPJMD Batam 2025–2029, Wali Kota Tanggapi Masukan Fraksi Secara Komprehensif

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:27 WIB

Pemko Batam Tertibkan Billboard Liar

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:29 WIB

BP Batam Apresiasi Keberhasilan PT Mc Dermott Hadirkan Proyek Baru

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:50 WIB

IKPK Batam Sembelih 5 Sapi dan 2 Kambing, Amri: Momentum Kurban Jadi Ajang Pererat Silaturahmi

Minggu, 1 Juni 2025 - 16:13 WIB

Amsakar–Li Claudia Wujudkan Program Prioritas: Seragam Gratis untuk Lebih dari 105 Ribu Siswa Baru di Batam

Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:59 WIB

BP Batam Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, Siap Ambil Langkah Strategis

Berita Terbaru

SM pelaku saat diamankan Polsek Bengkong atas dugaan perbuatan tidak senonoh terhadap anaknya sendiri, Kamis (26/6/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek

Hukum Kriminal

Terungkap Cabuli Anak Kandung karena Kerap Menonton Video Porno

Jumat, 27 Jun 2025 - 19:54 WIB

Wali Kota Batam Amsakar bersama Direktur RSUD Embung Fatimah beberapa hari lalu. Foto;Diskominfo Batam

News

Warga Batam Bisa Berobat Cukup Tunjukkan KTP

Jumat, 27 Jun 2025 - 18:51 WIB