Polresta Barelang Tangkap 12 Pencuri Motor di Batam 14 Motor Diamankan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol H.Ompusungu menunjukkan barang bukti saat ekspos di Polresta Barelang, Jumat (25/10/2024). Matapedia6.com/Luci

Kapolresta Barelang Kombes Pol H.Ompusungu menunjukkan barang bukti saat ekspos di Polresta Barelang, Jumat (25/10/2024). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polisi menangkap 12 tersangka pelaku curanmor yang beraksi selama dua pekan terakhir di wilayah kota Batam, Kepulauan Riau.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menjelaskan bahwa antara pelaku dengan yang lainnya ada yang saling kenal.

Komplotan pelaku ini mengincar motor di diparkirkan di teras rumah, ruko, tempat indekos dan tempat parkir yang sepi jauh dari pantauan orang.

“Modus operandi para pelaku cukup sederhana dimana menargetkan kendaraan yang diparkir di tempat-tempat sepi atau tanpa kunci ganda,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian dalam jumpa pers di Polresta Barelang, Jumat (25/10/2024).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus pertama di parkiran Masjid Raudatul Jannah dan di perumahan Bengkong Nusantara, kompleks ruko Bengkong Centre, Tiban Housing, Perumahan BTN Tiban, Taman Raya Tahap IV, parkiran Kez’s Bakery, dan Perumahan Puskopkar Kecamatan Batu Aji.

Dari tujuh kasus curanmor yang diungkap jajaran Polresta Barelang dimana enam tersangka diamankan Polresta Barelang yakni inisial RA (48), RS (17), Z (16), AA (20), FA (20 ), dan DP (19 ).

Sementara, jajaran polsek berhasil menangkap 6 pelaku lainnya berinisial QN (19 ), HE (20), MS (46), RK (27), KR (34), dan HS (33).

“Keberhasilan pengungkapan ini berkat laporan dari masyarakat dan bantuan CCTV di lokasi kejadian,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku menjual seperti motor melalui media sosial hingga orang yang kenal dengan harga bervariasi.

Barang bukti yang diamankan mencapai 14 unit sepeda motor.

Bagi masyarakat yang kehilangan motor, Polresta Barelang mempersilakan pemilik untuk mengambil kendaraannya dengan membawa bukti kepemilikan.

Kendaraan yang ditemukan akan dipublikasikan di media sosial Polresta Barelang agar pemiliknya lebih mudah mengecek nomor mesin dan nomor rangka. Semua pengambilan barang bukti dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Berkaca dalam kasus ini, Ompusunggu mengimbau masyarakat untuk selalu  waspada saat memarkirkan kendaraan.

“Gunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman, atau di lokasi dengan CCTV untuk mengurangi risiko pencurian,” tegasnya.

Kini, guna mempertanggungjawabkan  perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 KUHP ancaman 7 hingga 9 tahun penjara dan satu orang dijerat pasal 480 KUHP sebagai penadah barang curian diancam hukuman 4 tahun penjara.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru