TNI AL Gagalkan Penyelundupan TKA China dari Malaysia di Bintan 

Rabu, 30 Oktober 2024 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan warga China saat diinterogasi TNI AL dalam konferensi pers di Lantamal Bintan, Selasa (29/10). Foto:Istimewa

Pelaku dan warga China saat diinterogasi TNI AL dalam konferensi pers di Lantamal Bintan, Selasa (29/10). Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BINTAN- TNI Angkatan Laut melalui Staf Intelijen Lantamal IV dan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Bintan menangkap dua terduga pelaku penyelundupan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China dari Malaysia ke Batam pada Selasa 29 Oktober 2024.

Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, menyebut penangkapan tersebut di Perairan Selat Riau berkat informasi dari Staf Intelijen Lantamal IV.

“Dua tersangka, AN (53) tekong asal Karimun dan FN (32) warga Pulau Granting serta warga negara asing asal Fujian China ditangkap setelah mencoba menghindari pemeriksaan dengan speed boat,” ujarnya dalam konferensi pers di Mako Lanal Bintan dikutip, Selasa (29/30).

Kata dia Tim mendeteksi sebuah boat pancung yang berusaha melarikan diri dan setelah aksi kejar-kejaran, boat tersebut berhasil dihentikan. Di dalamnya terdapat empat orang, termasuk tekong dan pembantu tekong, serta dua WNA China yang dijemput secara ilegal.

Menurut pengakuan sang tekong dirinya diupah Rp 40 juta untuk penjemputan WNA tersebut, sebelumnya menerima DP Rp 10 juta.

Kini WNA tersebut akan diserahkan ke Imigrasi Tanjung Uban, sementara pelaku penyelundupan akan diproses sesuai hukum.

Mereka diduga melanggar UU Keimigrasian dengan ancaman hukuman penjara hingga dua tahun dan denda hingga Rp 200 juta.

Baca juga:TNI AL Gagalkan Penyeludupan 18 Pekerja Migran Ilegal di Perairan Sungai Safar Nongsa Batam

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Ramadan|Editor:Meizon

Berita Terkait

Warga Tembesi Bengkel Peringati Malam Satu Suro, Kolaborasi Harmonis Doa dan Budaya
Terlibat Kasus Pengeroyokan, Imigrasi Batam Deportasi Dua WNA Vietnam 
Kapolda Kepri Soroti Isu PMI Ilegal dan Ancaman Siber di Rakernis Intelkam 2025
106 KK Terdampak Rempang Eco-City Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon
Tragedi Laut di Perairan Setokok, Speedboat Tenggelam 6 Selamat dan 7 Masih Hilang
Tinjau SPMB, Wamendikdasmen Kunjungi SMA dan SMK di Batam
Komisi III DPRD Batam Prihatin atas Kebakaran Kapal di PT ASL, Desak Perusahaan Bertanggung Jawab
Kapolri Lakukan Mutasi Besar, Dansat Brimob dan Kapolres Anambas Polda Kepri Berganti

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:10 WIB

Warga Tembesi Bengkel Peringati Malam Satu Suro, Kolaborasi Harmonis Doa dan Budaya

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:07 WIB

Terlibat Kasus Pengeroyokan, Imigrasi Batam Deportasi Dua WNA Vietnam 

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:45 WIB

106 KK Terdampak Rempang Eco-City Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:04 WIB

Tragedi Laut di Perairan Setokok, Speedboat Tenggelam 6 Selamat dan 7 Masih Hilang

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:31 WIB

Tinjau SPMB, Wamendikdasmen Kunjungi SMA dan SMK di Batam

Berita Terbaru