TNI AL Gagalkan Penyelundupan TKA China dari Malaysia di Bintan 

Rabu, 30 Oktober 2024 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan warga China saat diinterogasi TNI AL dalam konferensi pers di Lantamal Bintan, Selasa (29/10). Foto:Istimewa

Pelaku dan warga China saat diinterogasi TNI AL dalam konferensi pers di Lantamal Bintan, Selasa (29/10). Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BINTAN- TNI Angkatan Laut melalui Staf Intelijen Lantamal IV dan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Bintan menangkap dua terduga pelaku penyelundupan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China dari Malaysia ke Batam pada Selasa 29 Oktober 2024.

Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, menyebut penangkapan tersebut di Perairan Selat Riau berkat informasi dari Staf Intelijen Lantamal IV.

“Dua tersangka, AN (53) tekong asal Karimun dan FN (32) warga Pulau Granting serta warga negara asing asal Fujian China ditangkap setelah mencoba menghindari pemeriksaan dengan speed boat,” ujarnya dalam konferensi pers di Mako Lanal Bintan dikutip, Selasa (29/30).

Kata dia Tim mendeteksi sebuah boat pancung yang berusaha melarikan diri dan setelah aksi kejar-kejaran, boat tersebut berhasil dihentikan. Di dalamnya terdapat empat orang, termasuk tekong dan pembantu tekong, serta dua WNA China yang dijemput secara ilegal.

Menurut pengakuan sang tekong dirinya diupah Rp 40 juta untuk penjemputan WNA tersebut, sebelumnya menerima DP Rp 10 juta.

Kini WNA tersebut akan diserahkan ke Imigrasi Tanjung Uban, sementara pelaku penyelundupan akan diproses sesuai hukum.

Mereka diduga melanggar UU Keimigrasian dengan ancaman hukuman penjara hingga dua tahun dan denda hingga Rp 200 juta.

Baca juga:TNI AL Gagalkan Penyeludupan 18 Pekerja Migran Ilegal di Perairan Sungai Safar Nongsa Batam

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Ramadan|Editor:Meizon

Berita Terkait

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Berita Terbaru