DPRD Batam Tetapkan 18 Propemperda untuk 2025

Jumat, 1 November 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Batam dan Pemko Batam sepakat 18 Propemperda. Foto:Dok/DPRD

DPRD Batam dan Pemko Batam sepakat 18 Propemperda. Foto:Dok/DPRD

MATAPEDIA6.com, BATAM– Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah ditetapkan DPRD Kota Batam menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025.

Hal itu setelah DPRD Batam bersama Pemko Batam menggelar rapat paripurna pada Kamis (31/10/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto SE MM didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH dihadiri Sekda Batam Jefridin mewakili Pjs Wali Kota Batam.

“Menyepakati usul pembentukan 18 Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda),” ujar Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dikutip dalam siaran pers, Jumat (1/11/2024).

Budi Mardiyanto, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, memimpin rapat paripurna yang menyetujui 18 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk Propemperda Tahun 2025. Laporan disampaikan oleh Muhammad Putra Pratama Jaya SM dari Fraksi Nasdem, yang merinci delapan usulan dari Pemko dan sepuluh usulan inisiatif DPRD.

Anggota Dewan sepakat melanjutkan pembahasan dan mendukung perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, yang diusulkan oleh Muhammad Yunus, untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Sekwan DPRD Batam Ridwan Afandi bacakan laporan dalam rapat paripurna, Kamis (31/10). Foto;Dok/Humas DPRD

Diketahui, Rapat paripurna DPRD membahas usul perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, yang disampaikan oleh Muhammad Yunus.

Alasan perubahan ini mencakup kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan terjangkau, serta penyesuaian dengan peraturan baru seperti PP Nomor 4 Tahun 2022.

Yunus menekankan pentingnya penyempurnaan dalam aspek asas pendidikan, kurikulum, sarana prasarana, program guru penggerak, dan pendanaan pendidikan.

Sementara Anggota Dewan yang hadir dalam kegiatan tersebut sepakat untuk melanjutkan pembahasan dan berkoordinasi dengan Pemko Batam.

Penulis:Dhea |Editor:Meizon

Berita Terkait

Pemko Batam Tertibkan Billboard Liar
BP Batam Apresiasi Keberhasilan PT Mc Dermott Hadirkan Proyek Baru
IKPK Batam Sembelih 5 Sapi dan 2 Kambing, Amri: Momentum Kurban Jadi Ajang Pererat Silaturahmi
Amsakar–Li Claudia Wujudkan Program Prioritas: Seragam Gratis untuk Lebih dari 105 Ribu Siswa Baru di Batam
BP Batam Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, Siap Ambil Langkah Strategis
Kepala BP Batam Hadiri REI EXPO, Ingatkan Pengembang Komit Jaga Lingkungan
Warga Rempang Tempati Hunian Baru, BP Batam Lanjutkan Relokasi ke Tanjung Banon
DPRD Dorong Penyempurnaan RPJMD Batam 2025–2029, Wali Kota Tanggapi Masukan Fraksi Secara Komprehensif

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:27 WIB

Pemko Batam Tertibkan Billboard Liar

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:29 WIB

BP Batam Apresiasi Keberhasilan PT Mc Dermott Hadirkan Proyek Baru

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:50 WIB

IKPK Batam Sembelih 5 Sapi dan 2 Kambing, Amri: Momentum Kurban Jadi Ajang Pererat Silaturahmi

Minggu, 1 Juni 2025 - 16:13 WIB

Amsakar–Li Claudia Wujudkan Program Prioritas: Seragam Gratis untuk Lebih dari 105 Ribu Siswa Baru di Batam

Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:59 WIB

BP Batam Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, Siap Ambil Langkah Strategis

Berita Terbaru

SM pelaku saat diamankan Polsek Bengkong atas dugaan perbuatan tidak senonoh terhadap anaknya sendiri, Kamis (26/6/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek

Hukum Kriminal

Terungkap Cabuli Anak Kandung karena Kerap Menonton Video Porno

Jumat, 27 Jun 2025 - 19:54 WIB

Wali Kota Batam Amsakar bersama Direktur RSUD Embung Fatimah beberapa hari lalu. Foto;Diskominfo Batam

News

Warga Batam Bisa Berobat Cukup Tunjukkan KTP

Jumat, 27 Jun 2025 - 18:51 WIB