MATAPEDIA 6.com, BATAM– Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah menerbitkan paspor sebanyak 108.320 sepanjang 2023. Jumlah ini terjadi peningkatan 18,38 persen dari tahun lalu.
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Samuel Toba, mengungkapkan terjadi peningkatan penerbitan paspor dari tahun 2023.
“Jika dibandingkan pada tahun lalu, jumlah penerbitan paspor meningkat,” ujar Toba dalam press release akhir tahun, Kamis (21/12/2023).
Dijelaskannya, selain paspor pihaknya juga menerbitkan sebanyak 743 permohonan ITAS, 79 permohonan ITAP dan 2197 permohonan ITK. Sementara untuk fungsi keamanan dan penegakan hukum 609 tindakan.
“Telah berhasil melakukan penegakan hukum melalui Pro Justitia sebanyak 5 kali dan penolakan kedatangan WNA sebanyak 38 orang,” ujarnya.
Selain itu terkait penundaan penerbitan paspor sebanyak 405 permohonan karena diduga akan digunakan untuk melakukan pekerjaan secara Non Prosedural.
Selanjutnya, dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, kami telah melakukan pencegahan keberangkatan sebanyak 8.243 orang di Pelabuhan Citra Tri Tunas, Batam Center, Sekupang, dan Bandara Hang Nadim.
“Kami juga telah turut berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepulauan Riau untuk memberikan sosialisasi dan pembekalan terkait dokumen keimigrasian kepada calon Pegawai Migran Indonesia secara berkala,” paparnya.
“Kami juga melakukan Kegiatan Coffee morning dengan rekan media pers di bulan Februari 2023 dan kegiatan sosialisasi Aplikasi M-Paspor kepada siswa siswi di SMAS Pelita Utama pada bulan April 2023,” tambah dia.
Sepanjang tahun 2023, Imigrasi Batam berhasil memperoleh sebanyak 7 penghargaan. Selain penghargaan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah melakukan berbagai macam inovasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dengan meluncurkan inovasi terbaru.
Antara layanan Service Informasi Paspor (SIP), yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan status permohonan paspor hingga one click mindo aplikasi web.
Dan layanan Autogate di pelabuhan Citra Tri Tunas, yang bertujuan untuk mempersingkat waktu pemeriksaan keimigrasian karena masyarakat dapat melakukan secara mandiri.
“Saat ini kami juga sedang berupaya melakukan penambahan layanan autogate di Pelabuhan Batam Center. Dengan segala capaian ini, kami menyadari ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas lintas instansi. Kami akan terus berupaya untuk konsisten dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat sesuai dengan semangat tata nilai PASTI Kementerian Hukum dan HAM RI” tutupnya.
Cek berita artikel yang lain di Google News
Penulis:Rega|Editor:Redaksi