BP Batam Benarkan Alex yang Viral Saat Sidak Direkrut Jadi Anggota Ditpam

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait. Foto:dok/ist

Plt Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait. Foto:dok/ist

65 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – BP Batam membenarkan Alex, pria yang sempat viral saat sidak Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, telah direkrut menjadi anggota Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam.

Perekrutan dilakukan melalui jalur tenaga kerja outsourcing setelah yang bersangkutan tidak lagi bekerja di tempat sebelumnya.

Deputi Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menyatakan pihaknya mengambil langkah tersebut usai memastikan kondisi Alex yang kehilangan pekerjaan setelah video sidak itu viral dan ramai diberitakan.

“Informasi itu benar. Alex sebelumnya sudah dimitigasi oleh Dinas Sosial. Setahu kami, dia sempat bekerja sebagai satpam di Perumahan Cipta Regency,” ujar Ariastuty pada wartawan, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, viralnya video tersebut berdampak langsung pada pekerjaan Alex sebagai sekuriti yang kemudian tidak berlanjut. BP Batam pun mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam mengambil keputusan.

“Setelah videonya viral dan ramai diberitakan, pekerjaannya tidak dilanjutkan. Kami melihat yang bersangkutan jadi tidak memiliki pekerjaan,” katanya.

Baca juga:Polisi Amankan Pelaku Perusakan 300 Pohon Jati Emas di Batam, Diserahkan ke Dinas Sosial

Keputusan perekrutan diambil setelah koordinasi lintas pihak dalam pertemuan di Polresta Barelang. Dari hasil pertemuan itu, BP Batam memproses penerimaan Alex ke Ditpam.

“Setelah pertemuan di Polresta, kami langsung proses. Hari ini yang bersangkutan sudah datang ke Direktorat Pengamanan untuk menjalani tahapan penerimaan,” ujar Ariastuty.

Ia menambahkan, BP Batam belum memastikan secara rinci apakah Alex mengundurkan diri atau diberhentikan dari pekerjaan sebelumnya.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima, Alex sudah tidak lagi bekerja di lokasi tersebut.

Mulai Kamis (7/5/2026), Alex resmi bekerja sebagai anggota Ditpam BP Batam dengan status tenaga kerja outsourcing.

Sebelumnya, Alex bersama rekannya diketahui mengambil pasir di saluran drainase di kawasan jalan menuju Bandara Hang Nadim. Dalam sidak tersebut, Li Claudia Chandra memberikan teguran keras karena aktivitas itu dinilai melanggar dan berpotensi merusak fasilitas umum.

Baca juga:OJK, BKKBN dan BAZNAS Kepri Perkuat Ekonomi Keluarga Lewat Literasi Keuangan dan Bantuan Usaha

Editor:Zalfirega 

 

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Perusakan 300 Pohon Jati Emas di Batam, Diserahkan ke Dinas Sosial
OJK, BKKBN dan BAZNAS Kepri Perkuat Ekonomi Keluarga Lewat Literasi Keuangan dan Bantuan Usaha
Ketua DPRD Batam Dorong Finalis Duta Wisata Kuasai Potensi Pariwisata dan Budaya Daerah
Polisi Ungkap Penyelewengan Pertalite, Modus Jerigen hingga Pertamini di Batam
Pagar DPRD Batam Rp 2,3 Miliar: Akan Dibangun 228 Meter, Proyek Masih Tahap Awal
Operasi Senyap Imigrasi Batam: Ratusan WNA Disapu, Dugaan Jaringan Scamming Internasional Dibongkar
Pertamina DPR RI dan BPH Migas Tinjau SPBU di Riau, Pastikan Distribusi BBM Lancar
Wujudkan Batam Cerdas dan Hijau, BP Batam: Stop Perusakan Jati Emas!

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:39 WIB

BP Batam Benarkan Alex yang Viral Saat Sidak Direkrut Jadi Anggota Ditpam

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:42 WIB

Polisi Amankan Pelaku Perusakan 300 Pohon Jati Emas di Batam, Diserahkan ke Dinas Sosial

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:34 WIB

OJK, BKKBN dan BAZNAS Kepri Perkuat Ekonomi Keluarga Lewat Literasi Keuangan dan Bantuan Usaha

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:39 WIB

Polisi Ungkap Penyelewengan Pertalite, Modus Jerigen hingga Pertamini di Batam

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:18 WIB

Pagar DPRD Batam Rp 2,3 Miliar: Akan Dibangun 228 Meter, Proyek Masih Tahap Awal

Berita Terbaru