Akhir Pelarian Selebgram Palembang Al Naura: Ditangkap Kejagung 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana perkara penipuan Al Naura dihadirkan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (25/10/2024). Foto: Dok. Kejagung

Terpidana perkara penipuan Al Naura dihadirkan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (25/10/2024). Foto: Dok. Kejagung

MATAPEDIA6.com, JAKARTA– Tim Kejaksaan Agung RI berhasil memulangkan Al Naura Karima Pramesti, seorang selebgram asal Palembang, dari Jepang.

“Terpidana dipulangkan untuk menjalani putusan pidana penjara selama dua tahun, yang mana perkara tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Palembang,” kata Harli dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat malam (25/10).

Al Naura merupakan terpidana kasus penipuan investasi bodong, divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung RI pada 9 November 2022 setelah sebelumnya dibebaskan oleh pengadilan lebih rendah

Penangkapannya dilakukan atas permintaan Kejaksaan RI dan Interpol, setelah buronan ini bersembunyi selama lima bulan di Jepang.

Al Naura kini akan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Palembang.

_

Artikel ini telah tayang di Kumparan:Akhir Pelarian Selebgram Palembang Al Naura: 5 Bulan di Jepang, Dicokok Kejagung 

Sumber:kumparan

Berita Terkait

OJK Tanamkan Nilai Integritas kepada Mahasiswa ULM Lewat Kampanye In Camp
JNE dan TIKI Tebar Semangat Idul Adha dengan Kurban, Promo, dan Khitanan Massal
BI dan OJK Luncurkan Hackathon 2025, Dorong Layanan Keuangan Digital Inklusif
Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura, Dorong Pemanfaatan AI di Indonesia Timur
OJK Panggil Rupiah Cepat, Tindaklanjuti Keluhan Warga Terima Pinjaman Tanpa Persetujuan
Digiland Run 2025 Gaet Ribuan Pelari, Resmi Sandang Label Dunia
Prabowo Disambut Meriah di Thailand, Dua Bocah NTT Sampaikan Harapan Soal Pendidikan
Koneksi Lancar di Tanah Suci Kini Lebih Simpel dengan Paket IM3 SimpelRoam Haji

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:36 WIB

OJK Tanamkan Nilai Integritas kepada Mahasiswa ULM Lewat Kampanye In Camp

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:24 WIB

JNE dan TIKI Tebar Semangat Idul Adha dengan Kurban, Promo, dan Khitanan Massal

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:56 WIB

BI dan OJK Luncurkan Hackathon 2025, Dorong Layanan Keuangan Digital Inklusif

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:53 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura, Dorong Pemanfaatan AI di Indonesia Timur

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:40 WIB

OJK Panggil Rupiah Cepat, Tindaklanjuti Keluhan Warga Terima Pinjaman Tanpa Persetujuan

Berita Terbaru