Akhir Pelarian Selebgram Palembang Al Naura: Ditangkap Kejagung 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana perkara penipuan Al Naura dihadirkan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (25/10/2024). Foto: Dok. Kejagung

Terpidana perkara penipuan Al Naura dihadirkan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (25/10/2024). Foto: Dok. Kejagung

MATAPEDIA6.com, JAKARTA– Tim Kejaksaan Agung RI berhasil memulangkan Al Naura Karima Pramesti, seorang selebgram asal Palembang, dari Jepang.

“Terpidana dipulangkan untuk menjalani putusan pidana penjara selama dua tahun, yang mana perkara tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Palembang,” kata Harli dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat malam (25/10).

Al Naura merupakan terpidana kasus penipuan investasi bodong, divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung RI pada 9 November 2022 setelah sebelumnya dibebaskan oleh pengadilan lebih rendah

Penangkapannya dilakukan atas permintaan Kejaksaan RI dan Interpol, setelah buronan ini bersembunyi selama lima bulan di Jepang.

Al Naura kini akan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Palembang.

_

Artikel ini telah tayang di Kumparan:Akhir Pelarian Selebgram Palembang Al Naura: 5 Bulan di Jepang, Dicokok Kejagung 

Sumber:kumparan

Berita Terkait

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK
OJK Pastikan Operasional BEI Tetap Stabil, Tunjuk Plt Dirut Usai Iman Rachman Mundur
OJK Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal, Penuhi Standar MSCI
OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar PT Crowde, Direktur Utama Resmi Diserahkan ke Jaksa
KSSK: Sistem Keuangan Nasional Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global
OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance
Telkom Gandeng Mitra Global, Pacu Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah
OJK Serahkan Dua Pengurus Investree ke Jaksa, Kasus Penghimpunan Dana Ilegal Masuk Tahap Penuntutan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:06 WIB

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:04 WIB

OJK Pastikan Operasional BEI Tetap Stabil, Tunjuk Plt Dirut Usai Iman Rachman Mundur

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:38 WIB

OJK Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal, Penuhi Standar MSCI

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:18 WIB

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar PT Crowde, Direktur Utama Resmi Diserahkan ke Jaksa

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:15 WIB

KSSK: Sistem Keuangan Nasional Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global

Berita Terbaru